LLDikti V Dorong Kampus di Yogyakarta Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual
Permendikbudristek tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DI Yogyakarta mendorong setiap kampus yang ada untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) yang diamanatkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 Tahun 2021.
Adapun Permendikbudristek tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Plt Kepala LLDikti Wilayah V, Bhimo Widyo Andoko SH MH menjelaskan, LLDikti sebagai pemegang amanah untuk menyampaikan kebijakan pusat ke daerah telah berkoordinasi dengan organisasi kampus di Yogyakarta.
“Kami sudah umumkan ke petinggi di Perguruan Tinggi (PT) terkait pembentukan satgas anti pelecehan seksual. Itu kan salah satu poin yang tertera di aturan. Maka, kami sering tanya, sudah buat satgas atau belum,” ungkapnya kepada Tribun Jogja, Senin (6/12/2021) di kampus Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY).
Dia mengatakan, pertanyaan tersebut tetap dilakukan, meski ada banyak kontroversi yang muncul di luar sana.
Pihaknya telah mendistribusikan regulasi tersebut ke setiap PT agar PT bisa mencermati apa yang perlu dilakukan, dikomentari dan dikritisi.
“Kami juga akan laporan ke pimpinan pusat, misalnya terkait dengan pasal-pasal yang perlu diperbaiki dan direvisi. Kami belum sampai tahap sosialisasi,” katanya.
Materi tersebut, katanya, didapatkan dari rapat yang diadakan di Jakarta untuk membicarakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021.
Ditanya sudah berapa banyak PT di Yogyakarta yang membentuk satgas, Bhimo mengatakan, belum ada data pasti.
Pihaknya akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu sebelum menjawab sudah berapa banyak kampus dengan satgas anti pelecehan seksual.
“Itu masih kita tanyakan. Periode pertama ini kami inventarisasi dulu. Setidaknya, di bulan Februari 2022 sudah terdata siapa saja yang membuat satgas. Kalau masih sedikit, ya saya minta ke orang pusat untuk membantu sosialisasi di sini,” ungkap Bhimo.
Dia menegaskan, pihaknya mendukung adanya kampus yang aman bagi mahasiswa untuk menggapai cita-citanya. (*)