Awal Kisah Cinta Brigadir Polisi Dua Randy dengan Mahasiswi Mojokerto NW
Berita mahasiswi mojokerto meninggal di makam ayahnya. Randy Bripda Randy bertemu dengan mahasiswi NW di Malang
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Bripda Randy
Nasib Bripda (Brigadir Polisi Dua) Randy alias RB, oknum polisi yang dikaitkan dengan meninggalnya mahasiswi Mojokerto berinisial NW (23) akibat meminum potasium di makam ayahnya, Kamis (2/12/2021), kini makin sulit.
Tak cuma terancam dipecat dari keanggotaan Polri, Bripda Randy juga terancam hukuman pidana.
Apalagi, kasus ini sudah menjadi atensi kapolri dan mendapat perhatian masyarakat luas.
Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto mendesak Polri menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Bripda Randy.
Ketua Mandataris PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofi'i (25) mengatakan pihaknya prihatin terkait kejadian yang menimpa almarhum mahasiswi NW, apalagi pelakunya aparat penegak hukum yang seharusnya mengedukasi bukan malah melakukan tindakan-tindakan senonoh.
"Siapapun pelakunya harus ditindak sesuai hukum dan kejadian yang menimpa almarhum sangat disayangkan apalagi pelakunya ini juga dari aparat Kepolisian, karena perempuan itu dijaga bukan untuk dilecehkan," ungkapnya, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut pergerakan mahasiswa islam Indonesia khususnya di bidang perempuan terus mengawal adanya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar segera disahkan.
"Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Mojokerto maupun di Malang sehingga perlindungan RUU PKS ini sangat penting untuk korban-korban kekerasan seksual maupun kasus yang menimpa almarhum," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan aksi solidaritas kasus yang menimpa mahasiswi NW maupun bagi korban kekerasan seksual di depan Mapolres Mojokerto.
"Kami akan melakukan aksi teaterikal yang dipusatkan di depan Polres Mojokerto untuk menyuarakan penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan kasus-kasus tersebut harus diusut tuntas siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum," ucap Ahmad Rofi'i.
Masih kata Ahmad, dia sempat komunikasi dengan ibu korban yang menyatakan viral-nya kasus yang menimpa almarhum diluar wewenangnya keluarga.
Selain itu, sebelum kejadian itu almarhum pernah dirujuk ke RSJ namun tidak ada indikasi mengenai kejiwaannya.
Setelah takziah ke rumah duka dan bertemu keluarga korban, para mahasiswa PMII Mojokerto itu berziarah ke makam almarhum yang berada di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Intinya sudah mengikhlaskan kepergian almarhum," pungkasnya.