Kejar Target PAD Retribusi Wisata, Dispar Gunungkidul Terkendala PPKM Level 3
Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berupaya keras agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi wisata bisa tercapai.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berupaya keras agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi wisata bisa tercapai.
Upaya ini pun dikhawatirkan terkendala dengan adanya kebijakan PPKM Level 3 hingga faktor lainnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski wisata tetap dibuka, pembatasan mobilitas akan lebih diperketat.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono mengakui bahwa pihaknya juga berjibaku dengan sisa waktu yang ada. Sebab waktu yang tersisa kurang dari sebulan.
"Total PAD dari retribusi wisata hingga akhir Oktober lalu sudah mencapai Rp9.981.335.254,00," ungkap Harry pada wartawan, Minggu (05/12/2021).
Adapun Dispar Gunungkidul menargetkan PAD retribusi wisata di 2021 mencapai Rp12.000.042.000,00. Artinya masih ada kekurangan sebesar Rp2.018.706.746,00 jika mengacu pada perolehan PAD hingga akhir November lalu.
Baca juga: Daftar Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang yang Diizinkan Buka Saat Libur Nataru
Harry pun berharap kekurangan tersebut bisa terpenuhi dengan sisa waktu yang ada. Ia juga berharap faktor cuaca turut mendukung, mengingat saat ini tengah musim penghujan.
"Semoga target PAD tetap bisa tercapai di akhir tahun ini," katanya.
Target PAD sektor wisata Gunungkidul sendiri mengalami perubahan. Adapun sebelumnya target ditetapkan sebesar Rp 18 miliar, namun dalam APBD Perubahan, target direvisi jadi Rp 12 miliar.
Perubahan itu dilakukan tak lepas dari pengaruh kebijakan PPKM di bulan Juli, di mana saat itu destinasi wisata harus kembali ditutup. Pembukaan pun baru dilakukan pertengahan Oktober lalu.
"Hingga Oktober, angka kunjungan wisata di Gunungkidul selama 2021 mencapai 1.396.956 orang," jelas Harry.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebelumnya menegaskan bahwa destinasi wisata akan tetap dibuka selama PPKM Level 3 Nataru.
Ia mengacu pada salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sudah diterimanya.
Namun ia mengatakan pembatasan lebih ketat akan dilakukan pada kunjungan wisata. Sebab pihaknya juga tak ingin ada lonjakan kasus COVID-19 dari libur Nataru nanti.
"Akan kami bahas lebih lanjut bagaimana penerapannya nanti bersama Forkompinda," kata Sunaryanta.(Tribunjogja)