Daftar Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang yang Diizinkan Buka Saat Libur Nataru

Daftar Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang yang Diizinkan Buka Saat Libur Nataru

dok Ketep Pass
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dengan segenap pengelola Ketep Pass Magelang, berfoto di depan tulisan Ketep, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) kabupaten Magelang memberikan izin bagi destinasi wisata untuk tetap beroperasi selama periode Natal dan tahun baru (nataru) nanti.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein menuturkan, destinasi wisata yang diizinkan beroperasi adalah yang sudah mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 maupun Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.

Destinasi wisata yang diizinkan tetap buka selama libur Nataru di antaranya Borobudur, Ketep Pass, Svargabumi, Wisata Kelinci, Jurangjero, Desa Wisata Candirejo, Rumah Tenun Bandongan, Jamur Borobudur, Avadana Art Stone dan Petik Madu Wanurejo.

"Pada saat Nataru nanti, aturan akan kembali ke PPKM level 3. Sehingga, destinasi wisata yang sudah mengantongi  izin diperbolehkan menerima kunjungan. Di kabupaten Magelang ada  10 destinasi wisata yang sudah diizinkan beroperasi, di antaranya Candi Borobudur, dan Ketep Pass,"tuturnya, Minggu (05/12/2021).

Baca juga: Jelang Nataru Bupati Sleman Waspadai Varian Omicron, Minta Warga Jaga Prokes Ketat

Baca juga: Libur Nataru, Destinasi Wisata Tetap Buka Namun Tak Boleh Ada Pesta Perayaan Tahun Baru

Ia menambahkan, sesuai aturan PPKM level 3, nantinya destinasi wisata tidak diperbolehkan menerima kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun.

Penyesuaian tersebut, dilakukan guna memgantisipasi terjadinya penularan Covid-19 terhadap anak yang sangat rentan.

"Jadi, semua peraturan kembali lagi ke level 3. Jadi, sementara untuk anak di bawah 12 tahun tidak bisa masuk ke tempat wisata.

Aturan ini, disampaikan secara nasional kepada kami. Meskipun secara khusus aturaran PPKM level 3, apakah akan ada penambahan atau pengurangan kami belum menerima. Kami masih terus memonitoring perkembangannya,"urainya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved