Sekolah Berdiri di Lahannya, Warga Gunungkidul Siap Lepas Status Kepemilikan
Sejumlah sekolah di Gunungkidul disebut bermasalah dengan status kepemilikan tanah yang digunakan. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sejumlah sekolah di Gunungkidul disebut bermasalah dengan status kepemilikan tanah yang digunakan. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat pun didesak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu sekolah yang mengalami masalah tersebut adalah SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Paliyan.
Lahan sekolah tersebut berdiri dimiliki oleh warga bernama Budi Setiyawan.
Pada wartawan, ia menuturkan bahwa lahan tersebut luasnya mencapai 2.060 meter persegi. Adapun sekolah didirikan sekitar tahun 1985.
Baca juga: Sejumlah Sekolah di Gunungkidul Alami Masalah Status Kepemilikan Tanah
"Kebetulan tanah itu warisan dari orang tua, dan sekarang berdiri bangunan SDN Mulusan," jelas Budi, Jumat (03/12/2021).
Ia pun menyatakan memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Pertemuan musyawarah membahas masalah tersebut pun sempat dilakukan pada Rabu (01/12/2021) lalu.
Terkait polemik ini, Budi mengatakan tak ingin merepotkan masyarakat.
Ia pun menyatakan siap dan bersedia melepas kepemilikan tanah dengan sistem pembelian oleh pemerintah.
"Saya juga ingin agar anak-anak di sini tetap bisa bersekolah," katanya.
Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada penawaran kompensasi berupa tanah kas desa.
Namun di tahun 2016, tanah tersebut diminta kembali oleh pemerintah setempat.
Sejak bangunan sekolah berdiri pun, ia mengaku tidak ada ganti rugi atas penggunaan tanah milik keluarganya tersebut.
Baca juga: Merusak Citra, AP 1 Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Video Porno di Yogyakarta International Airport
Begitu pula dengan pembayaran biaya sewa.
"Sampai sekarang belum ada kompensasi apa pun," ungkap Budi.