Sidebar
Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab Sleman Tes Acak Wisatawan
Pemkab Sleman telah bersiap menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelbagai upaya dilakukan agar dapat mengendalikan laju penularan Covid-19.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman telah bersiap menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pelbagai upaya dilakukan agar dapat mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayahnya. Satu di antaranya, bakal menerapkan pembatasan sesuai Inmendagri nomor 62/2021 pada (24 Desember-2 Januari).
Disamping itu, swab sampling (tes usap acak) juga bakal dilakukan kepada wisatawan, di beberapa destinasi wisata.
"Kami akan melaksanakan uji sampling, uji petik, untuk para wisatawan. Kami periksa dengan antigen. Biasanya kami ambil seratus sampling," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Sleman, Novita Krisnaeni, Kamis (2/12/2021).

Jika nanti ditemukan ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 maka diminta untuk menjalani isolasi terpusat (Isoter) yang dikelola Pemkab Sleman di Asrama Haji maupun Rusunawa Gemawang.
Namun, jika pasien menolak, tidak menghendaki di Isoter, pihaknya akan menghubungi pemerintah daerah asal wisatawan agar segera ditindaklanjuti.
Selain itu, menghadapi lobur Nataru, Dinas Kesehatan Sleman juga menyiapkan tempat peerawatan, baik di puskemas maupun rumah sakit untuk memberikan Layanan Kesehatan sebaiknya-baiknya bagi masyarakat. "Jika nantinya banyak pengunjung (pasien), kami sudah siapkan," kata dia.
• Tanpa Libur Akhir Tahun, Berikut Jadwal Bagi Rapor SD, SMP dan SMA di Jogja
Periksa kendaraan
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Marjana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama Nataru akan memeriksa kendaraan bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY melewati Kabupaten Sleman.
Satu di antaranya di Terminal Jombor.
Setiap kendaraan pariwisata yang masuk akan diperiksa. "Jika kendaraan sesuai syarat (perjalanan), maka akan kami beri stiker, lalu boleh lanjut. Sementara, kendaraan yang tidak sesuai syarat akan diminta putar balik," jelasnya.
Stiker hanya akan diberikan bagi bus pariwisata yang sopir maupun penumpangnya sudah memenuhi syarat perjalanan.
Di antaranya sudah tervaksin dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika kedapatan ada penumpang yang belum vaksin, maka kendaraan akan diminta putar balik.
Selain itu, aturan ganjil-genap juga bakal diberlakukan untuk mengatur jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman. "Kegiatan (pengaturan ganjil genap) ini sebenarnya sudah diberlakukan di PPKM lalu. Kami mengatur ganjil genap kendaraan yang ke arah Breksi dan Candi Ratu Boko," ucap Marjana.
Selain itu, dinas perhubungan juga bakal melakukan pemeriksaan ramp check terhadap angkutan umum di terminal.
Pemeriksaan fungsi dan komponen kendaraan ini dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. "Ini kami lakukan dalam rangka mengupayakan keselamatan transportasi," urainya. (rif)
Baca Tribun Jogja edisi Jumat 03 Desember 2021 halaman 01