Kabar Selebritis
Intip 6 Fakta Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ada yang Mules
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah menjalani sidang perdana atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah menjalani sidang perdana atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Sidang ini memberikan banyak fakta bagaimana Nia dan Ardi mulai menggunakan narkoba hingga ketahuan polisi.
Keduanya datang telat dan bersamaan untuk menunjukkan etika baik bahwa mereka taat pada hukum.

Hal-hal lucu lain juga terungkap, seperti Nia Ramadhani mules.
Tribun Jogja merangkum 6 fakta terbaru kasus narkoba Nia dan Ardi berdasarkan sidang kemarin Kamis (2/12/2021).
Lebih lanjut, Anda bisa membaca rangkuman di bawah ini:
1. Mules jelang sidang
Kesan pertama persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa dibilang menarik.
Keduanya sempat terlambat mengadiri sidang perdananya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, Nia dan Ardi Bakrie justru mengalami keterlambatan selama 2 jam dikarenakan diare.
Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum terdakwa, menyebut kliennya mengalami masalah pencernaan.
"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Akibatnya, Ardi dan Nia sempat mengalami sakit perut, hal itulah yang membuatnya terlambat menghadiri sidang perdana soal kasus penyalahgunaan narkoba.
Terlebih keduanya juga harus melakukan pemeriksaan oleh dokter yang didatangkan dari Lembaga Fan Campus Bogor.
“Iya sempet mules-mules gitulah, kebayang perjalanan lumayan macet gitu, khawatir aja,” tambah Wa Ode.
"Makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter dikasih obat. Alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat tetapi memang kan bukan disengaja," sambungnya.
Terlepas dari hal itu, Wa Ode menegaskan bahwa tidak ada alasan lain terkait keterlambatan Nia dan Ardhie.
Ia juga membantah jika kliennya was-was menghadapi sidang.
2. Tampil dengan gaya rambut baru
Selama masa rehabilitasi, Nia Ramadhani tetap memperhatikan penampilannya.
Penampilan Nia terlihat lebih segar dibandingkan pertama kali saat ia terpergok memakai narkoba.
Nia terlihat mewarnai rambutnya dengan warna cerah dan memotong tambunya lebih pendek.
Saat dikonfirmasi langsung oleh Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, ia menegaskan jika kliennya melakukan pemotongan rambut di panti rehabilitasi. Bukan di salon.
"Ya saya lihat penampilannya berbeda, yang pasti itu di tempat rehab enggak mungkin di luar, hehe," kata Wa Ode di PN Pusat, Kamis (2/12/2021).
Wa Ode menjelaskan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.
3. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disemprot Jaksa Hakim
Keterlambatan persidangan Nia dan Ardie membuat hakim menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum terkait keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di ruang sidang.
Diketahui sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Namun, terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB.
“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).
Pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut. Menurut mereka, terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, tempat Nia dan Ardi jalani rehabilitasi, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” terang Jaksa.
Keterlambatan ini membuat hakim memberi peringatan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar sebagai terdakwa menghindari suap menyuap dalam proses hukum yang mereka jalani.
“Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidnagan saudara, paham?” ucap Hakim.
“Paham,” jawab Nia dan Ardi.
Proses persidangan pun baru dimulai pukul 12.32, dari yang semula sudah terjadwalkan.
4. Tiga bulan rehabilitasi
Setelah drama keterlambatan persidangan, Nia Ramadhani an Ardi Bakrie didakwa tiga bulan rehabilitasi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dalam persidangan ini.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka yang juga menjadi terdakwa, Zen Vivanto pun turut hadir dalam persidangan.
Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.
"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis.
"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.
Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diproleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.
Zen Vivanto juga mendapat dakwaan serupa.
5. Sindiran hakim
Saat persidangan masih berlangsung, semua saksi-saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Salah satu saksi dari kepolisian tim Reserse Narkoba Porles Jakarta Pusat, Benny Santoso menjadi perhatian hakim.
Benny Santoso mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat diamankan.
“Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya,” kata Benny Santoso Pandiangan dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Melihat kondisi sahabat Jessica Iskandar itu, polisi tak langsung melakukam introgasi, ia menunggu hingga Nia Ramadhani merasa tenang.
“Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkapnya.
"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus,” sambungnya.
Setelahnya, Nia pun memberikan keterangannya kepada polisi.
Kendati begitu, polisi menduga ini bukan yang kali pertama bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengkonsumsi sabu-sabu, hal itu melihat dari kondisi keduanya.
“Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal,” jelas Benny Santoso Pandiangan.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu,” timpal majelis hakim.
Nia dan Ardi minta lanjut sidang digelar virtual
Persidangan kedua Nia dan Ardi dijadwalkan jatuh pekan depan, Kamis (9/12/2021).
Kali ini, Nia dan Ardi mengusulkan permohonan untuk menggelar sidang secara virtual.
Hal tersebut terdengar saat kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab mengajukan ke majelis hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Alasan keduanya meminta secara virtual dikarenakan kondisi pandemi yang belum juga membaik secata total.
"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media, Kamis (2/12/2021).
Wa Ode menilai permohonan pihaknya dirasa wajar.
Semenjak pandemi Covid-19 menyelimuti Indonesia, sejumlah sidang serupa pun berlangsung secara virtual.
"Jadi kami berharap sidang bisa virtual dan persidangan virtual ini juga tidak hanya pada kasus ini, jadi wajarlah," tuturnya.
6. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bawa pengawal
Pasangan yang menikah pada 1 April 2010 ini rupanya juga membawa pengawal tanpa sepengetahuan pengacaranya.
Kedatangan mereka di pengadlilan hingga memasuki ruang sidang terlihat cukup ketat.
Mereka mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan lebih dari lima orang pengawal.
Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie keluar dari ruang persidangan pada pukul 14.00 WIB.
Usai persidangan, kericuhan sempat terjadi. Para awak media yang ingin mengabadikan foto Nia-Ardhi pun sempat didorong oleh pengawal mereka.
Wa Ode Nur Zainab mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait pengawal kliennya itu.
Ia hanya mengetahui bahwa pihak rehabillitasilah yang akan mengawal Nia Ramadhani dan Ardhie Bakrie.
Wa Ode menegaskan tak ada permohonan dari pihak keluarga terkait pengawalan beberapa orang berbadan besar itu.
"Oh saya nggak tahu (soal pengawal) dan itu saya nggak tahu ya," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021).
"Setahu saya nggak karena yang saya tahu pasti tadi pagi saya komunikasi sama dari panti rehab bahwa mereka yang ngawal. Jadi tidak ada pengawal yang lain," tambahnya.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )