Sidebar Headline
Mahasiswa Jogja Boleh Kuliah Tatap Muka Asal Penuhi Syarat Ini
L2DIKTI Wilayah 5 DIY meminta kampus-kampus di DIY untuk membatasi kegiatan perkuliahan tatap muka.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah 5 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kampus-kampus di DIY untuk membatasi kegiatan perkuliahan tatap muka.
Berdasarkan catatan L2DIKTI, dari 101 PT swasta dan 5 PT negeri di DIY, lebih dari 60 persen di antaranya sudah menggelar PTM meski masih secara hybrid.
Sistem perkuliahan hybrid merupakan penggabungan kuliah tatap muka dan kuliah daring.
Sistem ini memanfaatkan inovasi dan kemajuan teknologi sehingga diklaim menghasilkan interaksi dan partisipasi yang lebih maksimal dibanding hanya dengan daring saja.
"Selama wilayah masih ditetapkan (PPKM Level 2), kampus di DIY bisa menyelenggarakan kuliah tatap muka. Tapi kita lihat juga situasinya," ungkap Plt Kepala L2Dikti Daerah Istimewa Yogyakarta, Bhimo Widyo Andoko kantor L2DIKTI DIY, Rabu (1/12/2021).
Saat ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakartatelah mengizinkan perguruan tinggi untuk menggelar kuliah tatap muka secara terbatas.
Mengingat pemerintah juga telah melonggarkan PPKM di wilayah ini.
Menurut Bhimo, PTM harus digelar maksimal 50 persen dari kapasitas mahasiswa.
Mahasiswa luar daerah yang masuk DIY pun harus melalui skrining ketat.
Mahasiswa harus melakukan karantina tujuh hari sebelum mengikuti kuliah tatap muka. Mereka juga diminta melakukan tes swab untuk memastikan kesehatannya.
"Setelah itu baru mereka boleh diizinkan masuk kelas," ujarnya.
Seluruh perguruan tinggi juga diminta mengaktifkan Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di setiap kampus. Mereka harus melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan di masing-masing kampus.
"Satgas harus aktif dan bertanggung jawab mengawasi prokes ya," ujarnya.
Lebih jauh, jika ditemui klaster penularan di kampus maka kegiatan kuliah tatap muka pun harus dihentikan sampai penularan benar-benar dapat dihentikan.
Kendati demikian hingga saat ini belum ada laporan terkait ditemuinya klaster penularan di kampus.