Tahun 2022 mendatang, Pemkot Magelang Canangkan Kampung Religi di 17 Kelurahan

Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, sebagai Kampung Religi yang memiliki manifestasi

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang saat mencanangkan Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, sebagai Kampung Religi, pada Rabu (01/12/2021) 

Menurut Mansyur, Kampung religi merupakan salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli terhadap pendalaman beragama.

Selain itu, pencanangan kampung religi juga dalam rangka membentuk jejaring religius sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah yakni keluarga. 

"Diharapkan, kepedulian masyarakat terkait toleransi dan kerukunan umat beragama semakin tinggi," tutupnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved