Tanah Kasultanan Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat DIY
Dispertaru Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan pendataan tanah kasultanan dan tanah kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjpgja/Christi Mahatma Wardhani
Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan, Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY, Haris Suhartono, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DIY, Stevanus Christian Handoko
"Masalah tanah ini kan masalah sensitif, jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang salah. Makanya perlu sekali sosialisasi kepada masyarakat dari orang-orang yang memang berkompeten,"sambungnya.
Selaku mitra Dispertaru DIY, pihaknya akan selalu mengawasi kinerja terkait pendataan hingga pengawasan tanah kasultanan. Ia ingin memastikan tanah kasultanan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami secara rutin berkomunikasi, rencana kerja seperti apa dan sejauh ini sudah sampai mana. Kami cek juga ke lapangan, apakah sudah sesuai atau belum,"imbuhnya. (Tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tanah-kasultanan-dimanfaatkan-untuk-kesejahteraan-masyarakat-diy.jpg)