Tak Ada Penerbangan Internasional, Pemda DIY Tak Sediakan Tempat Karantina Warga dari Luar Negeri
Pemda DI Yogyakarta tak menyediakan tempat isolasi khusus untuk mengkarantina Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI)
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DI Yogyakarta tak menyediakan tempat isolasi khusus untuk mengkarantina Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
Pasalnya, hingga saat ini DI Yogyakarta sama sekali belum membuka rute penerbangan internasional.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengkaji ulang kebijakan masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri.
Baca juga: Jelang Laga Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta, Kondisi Terkini Tim dan Strategi Seto Nurdiyantoro
Pemerintah pun telah menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 3 hari menjadi 7 hari sebagai langkah antisipasi merebaknya varian baru B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.
"DIY kan bukan jadi tempat penurunan langsung warga luar negeri jadi saya kira nggak ada pengaruh apa-apa di DIY," terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, warga yang datang dari luar negeri otomatis akan langsung menjalani karantina di bandara yang membuka rute penerbangan internasional.
Selain itu, pemerintah juga telah menutup pintu akses masuk WNA dari 11 negara yang terdampak dari merebaknya virus Corona varian Omicron.
Baca juga: Rekomendasi 5 Gerai Makanan Tradisional Tiwul di Jogja
Pemda DIY pun tidak memberlakukan skema skrining tambahan di daerah.
"Kalau WNA ke DIY misalnya dia tiba di Soetta (Bandara Soekarno Hatta) dia akan karantina di sana sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
"Penerbangan internasional nggak ada masuk ke Yogya jadi kita tidak menyediakan tempat karantina tadi. Kalau dia datang di Yogya kan akan disaring tempat dia turun. Seperti harus PCR, karantina, dan sebagainya," jelasnya. (tro)