Lapangan Paseban Bantul Ditutup Saat Malam Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal menutup lokasi yang menjadi titik keramaian saat malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini seiring
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal menutup lokasi yang menjadi titik keramaian saat malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini seiring diberlakukannya PPKM Level 3.
Ada tiga lokasi yang rencananya akan ditutup. Yaitu, Lapangan Paseban, Pasar Seni Gabusan dan Stadion Sultan Agung.
"Di Bantul yang akan ditutup lapangan Paseban, PSG (pasar seni gabusan) dan SSA (stadion Sultan Agung)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul Aris Suharyanta, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka persiapan menghadapi Natal dan tahun baru, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Anggarkan Dana Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan dan Jembatan
Selain penutupan alun-alun, menurut dia, saat Natal dan Tahun Baru, sesuai arahan dari Kapolri, bakal diberlakukan penyekatan ganjil genap.
Di Kabupaten Bantul sendiri penyekatan itu akan diberlakukan di Jalur menuju Pantai Parangtritis.
Adapun mengenai teknis penyekatan, Aris mengaku belum bisa menyampaikan secara detail.
Sebab, pihaknya masih akan berkoodinasi dengan Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Polres Bantul.
"Teknisnya seperti apa, nanti kami mau koordinasi dulu ya," tuturnya.
Baca juga: Resmi Dibuka, Momen Perjalanan Borobudur Marathon 2021 Symphony of Energy Dijadikan Buku
Diketahui, pemerintah pusat resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diseluruh wilayah Indonesia.
Mulai tanggal 24 Desember - 2 Januari 2022. Kebijakan itu, tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62/2021.
Di mana satu di antara ketentuannya, adalah menutup alun-alun dan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas. (rif)