Penanganan Permasalahan Sosial di DI Yogyakarta Butuh Partisipasi dari Masyarakat 

Penanganan permasalahan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah semata. Tetapi membutuhkan support serta partisipasi dari masyarakat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Anggota Komisi D DPRD DIY, Andriana Wulandari (berdiri) saat menyampaikan materi dalam kegiatan Penyuluhan Sosial tingkat Desa yang diselenggarakan Dinsos DIY di Balai Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penanganan permasalahan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah semata. Tetapi membutuhkan support serta partisipasi dari masyarakat.

Sebab, masyarakat yang paling utama dan mengerti, terkait permasalahan sosial yang ada di wilayah.

Hal itu diungkapkan Diki Muhamad Saleh, fungsional Pekerja Sosial Madya, Dinas Sosial DIY saat menjadi moderator dalam kegiatan Penyuluhan Sosial tingkat Desa di Balai Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Kamis (25/11/2021). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Andriana Wulandari, anggota Komisi D DPRD DIY.

Kemudian Surantini dan Rahmat Joko Widodo, Pekerja Sosial dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (Balai PRSW) Yogyakarta.

Baca juga: Berdalih Sayang, Paman di Kulon Progo Tega Lakukan Tindak Asusila Kepada Keponakan di Bawah Umur

Penyuluhan sosial tersebut, diikuti puluhan peserta dari unsur Perangkat Kalurahan, Kapanewon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), PKK, hingga tokoh agama. 

Menurut Diki, para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mensosialisasikan kembali, segala program yang ada di Dinas Sosial DIY maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi sosial.

Sebab, permasalahan sosial membutuhkan peran tokoh masyarakat, organisasi masyarakat maupun masyarakat itu sendiri. 

"Harapannya, permasalahan sosial di masyarakat kedepan bisa menurun," kata dia. 

Anggota Komisi D DPRD DIY, Andriana Wulandari mengungkapkan, kegiatan penyuluhan sosial tingkat Kalurahan sangat penting.

Sebab, di masa pandemi corona ini, permalasahan sosial di masyarakat cenderung semakin meningkat.

Hal itu disebabkan sejumlah faktor, baik eksternal maupun internal di antaranya faktor ekonomi dan keluarga.

Menurutnya, permalasahan sosial ini bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah saja. 

"Namun kita butuh mitra. Juga butuh support dari masyarakat," kata Wulandari. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, penanggulangan permasalahan sosial membutuhkan sinergi antara Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten, dan partisipasi masyarakat.

Untuk itu, Ia mengaku mensuport kegiatan penyuluhan sosial tingkat Kalurahan di wilayah DIY.

Dengan begitu, harapannya permalasahan sosial di masyarakat, termasuk yang ada di Kabupaten Bantul bisa semakin menurun. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 25 November 2021: Tambah 79 Kasus Baru, Nihil Pasien Meninggal

Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (Balai PRSW) Yogyakarta, Rahmat Joko Widodo memaparkan, Balai Wanita yang berada di Sidoarum, Godean, Sleman ini memiliki dua program utama.

Yaitu perlindungan dan rehabilitasi. Menurut dia, Balai yang merupakan unit pelaksana teknis dari Dinas Sosial DIY sebagai lembaga pelayanan masyarakat ini, menjalankan fungsi untuk melindungi setiap wanita yang mengalami tindak kekerasan. 

Sasarannya adalah wanita usia 17-40 tahun, dengan kondisi pribadi dan lingkungan yang mengalami disharmoni sosial, penyimpangan norma, sehingga rawan terhadap gangguan psikologis.

Jika tidak segera memperoleh penanganan maka dikhawatirkan dapat mengalami disfungsi sosial. 

"Mereka akan kita bantu dalam bentuk perlindungan. Kemudian ditingkatkan dalam proses rehabilitasi, untuk bisa menjadi wanita yang bakoh, bermartabat mandiri dan berakhlak," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved