Dukun Pengganda Uang di Magelang yang Racuni Korbannya dengan Sianida Jalani Tes Kejiwaan
Polres Magelang terus mendalami keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi, terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dukun Pengganda uang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polres Magelang terus mendalami keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi, terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dukun Pengganda uang asal Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan pada hari ini penyidik meminta bantuan ahli untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka.
Hal tersebut dilakukan guna mendalami kepribadian tersangka.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
"Pemeriksaan psikologi untuk mendalami kepribadian tersangka dan hari ini sudah kami lakukan di Polres Magelang. Hasilnya nanti, tunggu dan itu hanya untuk kepentingan penyidikan," lanjutnya, Rabu (24/11/2021).
Kapolres menyampaikan jika penyidikan akan tetap dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku agar proses penyidikan efektif dan efisien.
Ia pun berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tersangka dapat segera untuk disidangkan.
Adapun, kekejaman dukun pengganda uang berinisial IS (57) seluruhnya hingga saat ini sebanyak 4 orang.
Baca juga: DPMPTSP Kota Magelang Tingkatkan Pelayanan untuk Mudahkan Masyarakat Urus Perizinan OSS RBA
"Kami masih terus kembangkan. Dari yang di tahun 2021, ini terdapat satu kasus dengan korban dua orang, ternyata di tahun 2020 kemarin juga terdapat dua kasus dengan korban sebanyak dua orang," ucapnya.
Seperti diketahui, dari hasil penyidikan petugas, diperoleh keterangan jika keempat korban tersebut dibunuh dengan cara yang sama, yaitu menggunakan air yang sudah dicampur potas yang mengandung sianida. (ndg)