GKR Hemas Janji Tindaklanjuti Aduan Paguyuban Masyarakat Kali Progo
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo mengadu ke DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (20/11/2021)
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo mengadu ke DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (20/11/2021).
Mereka mengadu terkait aktivitas tambang pasir di Sendangagung, Minggir, Sleman yang dinilai mereka merugikan warga.
Warga hadir diterima anggota DPD RI yakni GKR Hemas, Afnan Hadikusumo dan Hilmy Muhammad.
Sebelumnya, mereka membawa serta spanduk, berisi curahan hati, kegelisahan kerusakan lingkungan di Sungai Progo akibat tambang pasir.
Paguyuban mengungkap kekecewaan karena adanya tambang pasir di Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman dan Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
“Yang terjadi di tempat saya, sumurnya asat, airnya keruh. Warga kalau mau masak, harus mengendapkan air dulu selama satu minggu, baru bisa digunakan airnya,” ungkap Sarjono, perwakilan warga Dusun Wiyu, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (20/11/2021).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, adanya penambangan itu membuat hamparan rumput hijau, yang menurut dia adalah hamparan kebahagiaan, menjadi hamparan kesedihan karena rumput hijaunya hilang.
“Dulunya, di dekat rumah itu ada hamparan rumput hijau. Tanaman pisang, ubi-ubian, ketela rambat juga ada. Sekarang, setelah penggalian alat berat, diambil pasirnya, jadi hamparan batu-batu kecil. Menyedihkan,” bebernya lagi.
Sementara, Iswanto, Koordinator Paguyuban Masyarakat Kali Progo mengatakan, selama ini sudah mengadu ke pemerintah dari tingakatn dusun sampai kabupaten, namun belum menuai hasil.
Ia berharap, agenda wadul ke DPD RI menjadi yang terakhir kali.
Lebih lanjut, ia mengatakan, warga merasa sangat khawatir dampak alam yang terjadi akibat penambangan tersebut, seperti sumur warga sudah terdampak, di mana air menjadi keruh berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Merespons keluhanya warganya, GKR Hemas berjanji akan mengawal penertiban perizinan tambang.
Hal ini lantaran dirinya sudah melihat sampel air yang dibawa paguyuban yang terlihat keruh.
“Kami tetap akan kawal, dari hulu ke hilir perjalanan tambang di Progo sangat luar biasa. Kami ingin sampaikan bahwa dulu sudah 30-40 tahun masyarakat menambang dan sekarang terganggu karena ada mesin,” ungkap Hemas.
Afnan Hadikusumo, anggota DPD RI juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi pelaksanaan undang-undang dalam permasalahan ini.
DPD akan menyampaikan segala hasil risalah audiensi ke pihak berwenang termasuk mitra kerja dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lebih baik ada surat dilampiri bukti. Perjuangan memang ada yang berhasil, ada yang tidak. Namun, Gusti Ratu (Hemas) juga berupaya maksimal, selama ini perjuangan kami di DPD 80 persen ada tindaklanjut dari Eksekutif,” ungkap Afnan. (ard)