Disdukcapil Bantul Jemput Bola Melakukan Perekaman KTP-el, KIA dan Akta Lahir ke Sekolah-sekolah

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Disdikpora DIY, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul dan DIY.

Dari kerjasama tersebut, Disdukcapil Bantul akan membuka layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) serta akta kelahiran melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah.

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Pihaknya membuat program go to school yang akan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan layanan adminduk khususnya pemanfaatan NIK, perekaman KTP El, penerbitan KIA dan akta lahir.  

Program go to school tidak hanya menyasar sekolah Taman Kanak-kanan (TK), SD, MI, MTs dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul dan Kemenag Bantul, namun juga SMK, SMK, MA dan sederajat yang menjadi kewenangan Pemda DIY.

"Gerakan tersebut untuk mempercepat capaian perekaman dan pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran. Sampai saat ini capaian perekaman KTP El di Bantul sudah 99,6% dari total warga Bantul wajib KTP sebanyak 727.022 orang," ungkapnya, Sabtu (20/11/2021).

Selain itu untuk capaian pencetak KIA 88,74% dari total warga Bantul wajib KIA sebanyak 200.775 orang, dan capaian pencetakan akta kelahiran sebesar 98,93% dari total warga Bantul wajib KIA usia 0-18 tahun sebanyak 236.594 orang.

Walaupun capaian itu sudah terbilang tinggi, namun dirinya ingin capaian pencetakan KTP El, KIA, dan akta kelahiran di Bantul bisa menyentuh 100 persen.

Ia menilai, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, belum punya KIA dan Akta dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di luar Bantul atau sedang membatasi mobilitas karena pandemi Covid-19.

"Program Disdukcapil Go To School ini juga bertujuan untuk mengedukasi para pelajar untuk sadar adminduk sehingga memudahkan mereka dalam mengakses semua layanan publik," tandasnya.

Adapun selain layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, layanan adminduk reguler di kantor Disdukcapil maupun di kapanewon masih tetap berjalan seperti biasa.

Melalui berbagai layanan tersebut, Bambang berharap semakin banyak warga Bantul yang sadar adminduk.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved