Aktivitas Gunung Merapi Sabtu 20 November 2021: 1 Kali Guguran Lava Pijar, 800 Meter ke Barat Daya
Hal tersebut teramati oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, mulai pukul 00.00-06.00 WIB.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gunung Merapi mengeluarkan 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 800 meter ke arah barat daya, Sabtu (20/11/2021).
Hal tersebut teramati oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, mulai pukul 00.00-06.00 WIB.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, mengatakan cuaca berawan dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah barat.
Suhu udara 18-22 °C, kelembaban udara 77-99 %, dan tekanan udara 567-717 mmHg.
“Secara visual, gunung jelas, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 25-50 m di atas puncak kawah,” bebernya.
Gempa guguran terjadi sebanyak 38 kali dengan amplitudo 3-14 mm berdurasi 23,7-116,6 detik.
Hembusan terjadi sebanyak 4 kali dengan amplitudo 3-4 mm berdurasi 11,8-20,2 detik.
Hybrid/fase banyak berjumlah 20 kali dengan amplitudo 3-4 mm, S-P: 0,64-0,92 detik berdurasi 5,8-18,4 detik.
“Tingkat aktivitas Gunung Merapi saat ini masih berada di level III atau siaga,” papar Hanik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (*)