Hasil Swab Acak Sekolah di Bantul, Sebanyak 29 Siswa dan Guru Positif Covid-19

Pemkab Bantul tengah melakukan swab PCR acak ke sekolah-sekolah. Swab acak tersebut telah dimulai sejak Selasa (16/11/2021) kemarin

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul tengah melakukan swab PCR acak ke sekolah-sekolah.

Swab acak tersebut telah dimulai sejak Selasa (16/11/2021) kemarin, dan dari hasil swab tersebut, terungkap puluhan siswa dan guru di Kabupaten Bantul terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT di tujuh sekolah SD dan tujuh sekolah menengah pertama (SMP).

Langkah itu dilakukan setelah ditemukannya 29 siswa dan guru yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR acak di sejumlah sekolah.

Baca juga: Akses Jalan yang Tertimbun Longsor di Kulon Progo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

"Kegiatan PTM yang ada warga sekolahnya positif Covid-19 untuk sementara dihentikan. Puskesmas akan melakukan tracing kontak erat yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan uji swab PCR di puskesmas setempat," ungkapnya, Jumat (19/11/2021).

Ia menyatakan bahwa penghentian PTM ini dilakukan sampai siswa dan guru yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh atau masa inkubasinya selesai.

Sementara dari data yang ia dapat, dari 279 siswa dan guru SD sederajat yang dilakukan tes swab PCR acak di sejumlah sekolah, terdapat 15 siswa dan satu guru yang positif.

Mereka berasal dari tujuh SD dengan di wilayah Bantul.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa terdapat 13 siswa SMP yang positif di tujuh sekolah di wilayah Bantul.

Sama halnya dengan yang diterapkan di SD yang warganya terpapar Covid-19, pihaknya juga menghentikan PTM sementara di tujuh SMP sederajat tersebut.  

Lebih lanjut ia menambahkan, pada Jumat (19/11/2021) dan Senin (22/11/2021) juga dilakukan swab PCR acak, kali ini sasarannya adalah SMA/SMK sederajat.

Namun demikian untuk hasil dan keputusan selanjutnya jika ditemukan kasus positif, kewenangannya berada di Disdikpora DIY.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Bantul, Edy Sutrisno menambahkan bagi sekolah yang didapati muridnya atau guru yang positif otomatis PTMT dihentikan sementara dan pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh atau PJJ sambil menunggu hasil tracking dan tracing dari Dinas Kesehatan

"Biasanya penghentian sementara PTMT 14 hari," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 19 November 2021: Tambah 16 Kasus Baru, Nihil Kasus Kematian 

Wakil Bupati Bantul yang juga selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Purnomo mengungkapkan bahwa selain menggelar tes swab PCR acak, pihaknya juga menerjunkan Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk memantau perilaku siswa, guru, dan tenaga kependidikan di sekolah dalam msa PTMT.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved