sidebar HL
Disita dalam Kasus Tipikor PT ASABRI, Hotel Lafayette di Sleman Masih Tetap Beroperasi
Seusai Kejagung RI menyita Hotel Lafayatte Boutique atas kasus tipikor PT Asabri, jajaran manajemen hotel menyerahkan kasus kepada pihak berwenang
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seusai Kejagung RI menyita Hotel Lafayette Boutique atas kasus tipikor PT. Asabri, kini jajaran manajemen hotel yang berada di Ring Road Utara, Caturtunggal, Sleman itu menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke pihak berwenang.
Manajer Marketing dan Komunikasi Lafayatte Boutiqe Hotel, Gusti Irawati, saat ditemui mengatakan, tidak mengetahui kapan proses penyitaan oleh Kejagung RI itu dilakukan.
"Saya di operasional. Intinya kalau seperti (disita), ya, kami ikuti prosedur aja. Nanti silakan langsung ke berwenang saja," jelasnya di Hotel Lafayatte Boutique, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Hotel Lafayette Boutique Disita, Terkait Kasus Tipikor PT Asabri
Namun yang pasti, perempuan yang biasa disapa Ira itu mengetahui jika hotel tempatnya bernaung kini terseret dalam upaya pengusutan kasus korupsi PT Asabri yang menelan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun itu.
"Karena pemberitaan yang beredar, saya ikut saja prosedurnya seperti apa. Kalau yang berwenang mungkin bisa lebih jelas," ungkapnya.
Kendati aset bangunan hotel itu kini dalam status disita oleh Kejagung, namun divisi manajemen hotel tersebut tetap membuka operasional seperti biasa. Bahkan, saat ini pihak hotel masih fokus menyiapkan keperluan tamu untuk big season akhir tahun 2021.
"Masih operasi biasa,” terang Ira.
Ditanya adakah pihak manajemen hotel yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung, Ira mengaku tidak mengetahui. "Saya kurang tahu. Saya cuma di office, di departemen marketing," ujarnya. (hda)
Baca Tribun Jogja edisi Jumat 18 November 2021 halaman 01