Berita Sleman Hari Ini

Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Tatap Muka

Mulai Senin, 22 November 2021, jam pelayanan tatap muka di Disdukcapil ditambah, dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama PPKM darurat, pelayanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, dibatasi, dari dari pukul 08.00 - 12.00 siang.

Hal ini untuk menghindari kerumunan dan pelayanan dokumen kependudukan lebih diarahkan online.

Kini, seiring kasus Covid-19 melandai, jam pelayanan tatap muka kembali ditambah. 

"Mulai Senin, 22 November 2021, jam pelayanan tatap muka di Disdukcapil ditambah, dari pukul 08.00 - 14.00 WIB," kata Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto, Kamis (18/11/2021). 

Baca juga: Tersisa Dua Bulan, Pemkab Sleman Kejar Target PAD Sektor Wisata Rp 1,5 Miliar

Penambahan jam layanan tatap muka, hingga pukul 14.00 WIB itu berlaku dari hari Senin - Kamis.

Sementara hari Jumat, dari jam 08.00 - 11.00 WIB. 

Penambahan layanan tatap muka ini sekaligus menjawab keluhan netizen di media sosial mengenai jam layanan tatap muka di kantor Disdukcapil Sleman yang dinilai terlalu singkat. 

Menurut Susmiarto, jam layanan hingga pukul 12.00 WIB sebenarnya telah disesuaikan dengan kondisi saat diberlakukannya PPKM darurat.

Di mana kasus Covid-19 waktu itu sedang tinggi-tingginya.

Meskipun saat itu jam layanan tatap muka hingga pukul 12.00 WIB, namun bukan berarti pegawai di kantor Disdukcapil bekerja seenaknya. 

"Jam kerja pegawai di Disdukcapil tetap normal. Mereka melayani warga yang mengurus lewat online," tegas dia. 

Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan selama pandemi memang diarahkan agar dilakukan secara online melalui https://dukcapilonline.slemankab.go.id/.

Baca juga: Tersisa Dua Bulan, Pemkab Sleman Kejar Target PAD Sektor Wisata Rp 1,5 Miliar

Masyarakat bisa mengakses Online di Dukcapil Sleman 24 jam.

Untuk permohonan di luar jam kerja tetap dikerjakan saat jam kerja.

Kemudian, ada juga pelayanan jemput bola ke Kalurahan, Sekolah, panti sosial, bahkan ke rumah warga dalam perekaman iris mata, sidik jari, dan foto bagi warga yang sakit, lansia, difabel, ODGJ, dan sejenisnya.

Mengenai keluhan warga di media sosial, Susmiarto mengaku hal itu sebagai masukan.

Supaya jawatannya ke depan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. 

"Kami sangat terbuka. Segala upaya, inovasi, saran, masukan untuk perbaikan kami terima. Kalau masyarakat masih ada kesulitan, website kami ada call center. Silakan bisa dihubungi," tuturnya.

Sekedar informasi, seorang warganet mempertanyakan jam pelayanan kantor Disdukcapil Sleman yang dinilai terlalu singkat.

Ia mengakui kesulitan ketika akan mengurus KK baru.

Baca juga: Warga Sleman Menanti Pembangunan Jembatan Kalijogo 

Sempat daftar di website dukcapil namun lupa password, berhari-hari.

Ia kemudian membuka jam pelayanan kantor dan berniat konsultasi, namun dibuat kesal karena jam kantor Disdukcapil dianggapnya terlalu singkat. 

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menilai aduan dari masyarakat di media sosial bukan sebagai komplain melainkan sebuah pertanyaan karena ketidaktahuan saja.

Pihaknya juga telah merespon secara langsung aduan tersebut dan yang dipermasalahkannya juga sudah tertangani. 

"Artinya, Dukcapil Sleman sangat terbuka terhadap semua masukan yang membangun. Selanjutnya dinas akan kami minta untuk menguatkan lagi penyebaran segala informasi baik secara tradisional, yaitu mulut ke mulut ataupun melalui media massa dan sosial," kata dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved