8 Strategi yang Disiapkan Kemenkes untuk Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19

Beberapa strategi disiapkan guna menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19, terutama saat masa libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK/Lightspring
Ilustrasi varian baru Virus Corona 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan sejumlah langkah dan strategi untuk mengantisipasi potensi gelombang ketiga Covid-19.

Beberapa strategi disiapkan guna menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19, terutama saat masa libur Natal dan Tahun Baru.

Pasalnya, sejumlah prediksi menyebut potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia bisa saja terjadi di akhir tahun hinigga awal tahun depan.

Sebelumnya, Indonesia memang sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan Covid-19 oleh CDC pada akhir Oktober lalu.

Namun, status itu juga dibayangi ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun ini.

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Level 3 Diberlakukan Serentak 24 Desember 2021

Baca juga: Update Covid-19 di DI Yogyakarta 17 November 2021, Tambah 25 Kasus, 2 Pasien Meninggal

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan,  dr Siti Nadia Tarmizi, meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut.

Masyarakat yang berada di Indonesia ataupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah.

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat untuk mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.

Berikut upaya-upaya yang dilakukan:

1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi

2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak

3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic

4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS

5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan

7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit

8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Baca juga: Cegah Penularan Kasus Baru PTM, Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Gelar Tracing Setiap Minggu

Baca juga: Kerjasama Seluruh Stakeholder Jadi Kunci Atasi Pandemi Covid-19 DIY

Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi Covid-19.

Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.

Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi Covid-19.

Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir

( tribunnews ) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved