Siapa yang Gantikan Andika Perkasa Sebagai KSAD, Dari 6 Jenderal Bintang 3 Ini, 2 Paling Berpeluang

Tb Hasanuddin memprediksi Wakasad Letjen Bakti Agus Fadjari dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman paling berpeluang jadi KSAD

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dipastikan kosong saat Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Rencananya, pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) esok hari.

Terus siapa sosok jenderal yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD?

Saat ini ada enam perwira tinggi bintang 3 di jajaran TNI AD.

Keenam perwira tinggi dengan pangkat Letjen tersebut di antaranya Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Bakti Agus Fadjari, Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman, Kepala Staf Umum TNI Letjen Eko Margiyono.

Lalu Kepala BAIS TNI Letjen Joni Supriyanto, Komandan Pusat Teritorial TNI AD Letjen Teguh Arief Indratmoko, dan Komandan Pusat Persenjataan Infanteri TNI AD Letjen Arif Rahman.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, dari enam orang tersebut, anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin memprediksi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Bakti Agus Fadjari dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman paling berpeluang menggantikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dua perwira bintang tiga itu memiliki peluang lebih besar karena posisi KSAD lazimnya diisi oleh perwira yang pernah menjabat sebagai Wakasad atau Pangkostrad.

"Jadi yang ada di sini yang memenuhi persyaratan, mungkin dari kebiasaan ya, kecuali misalnya ada petunjuk lain ya, itu satu adalah Letjen Bakti Agus Wakasad dan yang kedua Letjen Dudung Pangkostrad," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Hasanuddin menyebutkan, peluang Bakti dan Dudung dianggap lebih besar karena jabatan yang mereka emban.

Lebih lanjut, politikus PDI-P itu mengungkapkan, Bakti akan lebih cepat pensiun ketimbang Dudung.

Bakti akan pensiun pada 1 September 2022 sedangkan Dudung pensiun pada 1 Juli 2023.

Hasanuddin pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya siapa sosok yang paling tepat untuk mengisi jabatan KSAD di antara dua nama di atas.

"Kira-kira siapa, saya tidak mau berandai-andai, ya kita tunggu saja keputusan presiden nanti," ujar Hasanuddin.

Baca juga: 8 Fokus Utama Jenderal Andika Perkasa Bila Sudah Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI

Baca juga: Besok Rabu, Presiden Jokowi Akan Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Andika Perkasa Dilantik Besok

Presiden Joko Widodo akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, pada Rabu (17/11/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

"Sesuai dengan doorstop Bapak Presiden saat peresmian tol di Serang, beliau menyampaikan besok akan dilaksanakan pelantikan panglima," ujar Heru, Selasa.

Heru menuturkan, pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara.

Selain Panglima TNI, Jokowi juga melantik sejumlah duta besar untuk negara sahabat.

"Ada dua agenda," tambah Heru.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui pencalonan Andika sebagai Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).

Adapun, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan, pada Sabtu (6/11/2021).

Andika diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November ini.

Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved