8 Fokus Utama Jenderal Andika Perkasa Bila Sudah Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI
PResiden Joko Widodo memastikan pelantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa, akan digelar Rabu (17/11/2021) besok.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa, akan digelar Rabu (17/11/2021) besok.
Presiden Jokowi pun menegaskan saat ini dirinya belum akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
"Pelantikan panglima InsyaAllah besok, hari Rabu. (Reshuffle) belum. Besok pelantikan panglima," ujar Jokowi di Serang, Banten, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik jadi Panglima TNI, Begini Jawaban Presiden Jokowi
Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono : Kami Harus Loyal dan Mendukung Kepemimpinan Pak Andika Perkasa
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
8 Fokus Utama
Saat menjalani fit and proper test, Jenderal Andika Perkasa juga memaparkan delapan fokus implementasi ketika menjadi Panglima TNI.
Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
"Terpenting bagi saya, adalah bagaimana kita melaksanakan tugas TNI lebih mengembalikan kepada peraturan pada perundangan yang ada," paparnya.
"Tugas-tugas yang sudah kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak keleman-kelemahan," imbuh Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa, Begini Tanggapan Pengamat
Baca juga: Profil Letjen Bakti Agus dan Letjen Dudung, Kandidat Terkuat KSAD Pengganti Jenderal Andika Perkasa