Pemkab Bantul Upayakan Terwujudnya Tertib Adminduk di Lingkungan Sekolah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan Administrasi
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan Disdikpora DIY, Disdikpora Bantul dan Kemenag Bantul, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Tertib Adminduk di lingkungan sekolah.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung program nasional, Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.
Dalam hal ini memastikan seluruh siswa yang bersekolah di Bantul baik TK sampai SMA/SMK memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Lebih dari 50 Persen, Pemkab Magelang Turun ke PPKM Level 2
Dokumen yang dimaksud yakni akta kelahiran, KTP yang sudah memenuhi syarat, juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang di bawah 17 tahun.
"Harapannya di Bantul dapat terwujud sekolah Tertib Adminduk," ujarnya.
Adapun dari kerja sama ini, ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan Disdikpora DIY dan Bantul termasuk Kemenag Bantul dengan membuat tim yang akan terjun ke sekolah-sekolah.
"Tim ini akan ke sekolah-sekolah, kita pastikan anak siswa kita terlayani adminduknya di sekolah. Tidak perlu datang ke Dukcapil untuk punya KTP, tidak perlu datang ke kecamatan untuk dapat KIA," imbuhnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa pada dasarnya perekaman KTP di Kabupaten bantul sudah mencapai 99 persen. Namun karena dinamika kependudukan selalu meningkat, di mana anak umur 17 tahun selalu bertambah, maka program inilah yang akan menjawab permasalah tesebut.
"Harapannya dengan kerjasama ini dapat mempercepat proses dan memastikan Tertib Adminduk terwujud di sekolah," tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan bahwa Pemerintah Daerah selalu berupaya mewujudkan pendidikan di Bantul dapat menjadi lebih baik, berkembang, maju berkualitas, dan bisa berkompetisi.
"Sehingga betul-betul ke depan kita akan membuahkan sebuah hasil anak-anak Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Sebanyak 1.457 Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS Pemkot Yogyakarta
Maka dari itu untuk mencapai tujuan itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk mempermudah pelayanan dari OPD ke masyarakat, dalam hal ini adalah di bidang pendidikan.
"Disdukcapil membuat terobosan untuk memberikan kemudahan kepada anak-anak kita terutama siswa kita yang sudah saatnya memiliki dokumen kependudukan, bisa mendapatkan fasilitasi dengan mudah," ujarnya.
Dengan kerjasama ini maka para siswa berkesempatan memperoleh haknya sebagai warga negara, namun tidak tidak mengganggu waktu dan tetap dapat berkonsentrasi mengikuti pembelajaran di sekolah.
"Jangan sampai proses adminduk mengganggu waktu mereka. Maka terobosan dengan kerjasama ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi sekolah, manfaat bagi siswa untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," tandasnya. (nto)
