Pemkab Bantul Akan Jatuhkan Sanksi ke Guru yang Nekat Mengajar dalam Kondisi Positif Covid-19
Munculnya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, Pemkab Bantul akan memberikan sanksi tegas kepada guru SD hingga SMP sederajat yang masih
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Munculnya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, Pemkab Bantul akan memberikan sanksi tegas kepada guru SD hingga SMP sederajat yang masih nekat mengajar dan tidak isolasi meski dalam kondisi positif Covid-19.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul tak membantah jika masih ada guru yang tidak percaya Covid-19 dan masih nekat melakukan kegiatan, padahal yang bersangkutan sudah dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Kota Yogyakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, BPBD Catat Sejumlah Kejadian Longsor dan Pohon Tumbang
"Contohnya, ada guru di SMKN 1 Sedayu yang jelas-jelas positif namun nekat mengajar ngaji di salah satu TPA di Kalurahan Srigading, akhirnya saat ada 28 warga yang terpapar Covid-19," ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Namun demikian, guru tersebut merupakan guru SMK sehingga kewenangannya berada di Disdikpora DIY.
Namun kasus ini bisa menjadi peringatan untuk guru SD-SMP yang kewenangannya berada di Pemkab Bantul, dalam hal ini Disdikpora Bantul, agar mereka taat dengan aturan dan mau melakukan isolasi saat terpapar Covid-19.
"Untuk guru SD hingga SMP di Bantul belum kita temukan (pelanggaran), semua masih taat Inbub. Guru harus menaati Instruksi Bupati atau Inbub terkait penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dan jika melanggar akan kita berikan sanksi berupa teguran secara tertulis," tegasnya.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa saat ini Satpol PP bersama Dinas Kesehatan sedang melakukan survey terkait pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Selain survey tersebut, juga akan dilakukan swab PCR secara acak kepada sekitar 1.700 siswa SD hingga SMA sederajat serta guru di Kabupaten Bantul.
Agenda swab tersebut rencananya akan dimulai pada 16 November 2021 nanti.
Sementara terkait penyebaran Covid-19 dari Klaster Takziah, Joko menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memutus rantai penyebaran Covid-19 di klaster ini.
Saat ini klaster takziah sudah menyebar menjadi klaster sekolah, pihaknya pun terus melakukan tracing kepada mereka yang kontak eret dengan pasien Covid-19.
"Kita akan kejar terus tracing, testing dan treatmen agar rentetan klaster takziah di Sedayu ini segera berhenti dan terputus," katanya.
Baca juga: Monumen PHB AURI Playen Gunungkidul, Saksi Bisu di Masa Perang Kemerdekaan RI
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan bahwa tren penularan Covid-19 Klaster Takziah di Kabupaten Bantul mulai mereda.
Ia memaparkan, sejumlah tracing dan testing yang dilakukan telah menghasilkan hasil yang memuaskan.
"Hasil tracing dan testing kepada 25-30 siswa di MAN 1 Bantul juga hanya ada satu siswa yang positif Covid-19 dan kita kejar kontak erat dari satu siswa yang dinyatakan positif Covid-19," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)