Hujan Timbulkan Banjir dan Longsor di DI Yogyakarta, Sri Sultan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Hujan dengan intensitas lebat yang melanda di DI Yogyakarta selama beberapa hari ini membuat terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hujan dengan intensitas lebat yang melanda di DI Yogyakarta selama beberapa hari ini membuat terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah.
Bencana yang terjadi meliputi banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.
Fenomena itu menimbulkan kerusakan infrastruktur hingga menimbulkan korban luka.
Baca juga: 3 Klaster Covid-19 Berkembang di Sleman
Terkait hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat untuk berhati-hati terkait potensi bencana yang bakal terjadi di musim penghujan.
"Hati-hati saja masyarakat karena memang cuaca seperti ini pasti kemungkinan banjir, kemungkinan longsor ada," kata Sri Sultan ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (12/11/2021).
Raja Keraton Yogyakarta ini menjelaskan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan sebab bencana hidrometeorologi seperti banjir maupun tanah longsor sering datang tanpa terduga.
"Dalam arti mewaspadai, kita kan tidak tahu yang mau banjir (daerah) mana," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, Pemda DIY telah menyiapkan mitigasi bencana di musim penghujan.
Selain melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penguatan mitigasi juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Klaster Penularan Covid-19 di Sekolah Ditemui Lagi, Ini Respon Sri Sultan
Aji dicontohkan, sebelum memasuki musim penghujan, dinas telah diminta membangun bronjong di pinggiran sungai rawan banjir.
Adapun bronjong merupakan sebuah konstruksi yang digunakan untuk mencegah erosi pada tanah lereng.
"Kita sudah siapkan baik dari sisi pendanaan dan sarana dan prasarana bronjong dan lain lain sudah siapkan jadi ketika ada bencana tentu kita bisa menangani," terangnya.
Untuk penanganan bencana di daerah akan dilakukan oleh masing-masing BPBD kabupaten/kota. Sedangkan provinsi bertugas memberi dukungan seandainya dibutuhkan. (tro)