DLH Kota Yogyakarta Optimalkan 40 Satgas Kebersihan Sungai
Memasuki musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengoptimalkan satgas sungai. Tujuannya agar memastikan sungai di Kota Yogyakarta
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memasuki musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengoptimalkan satgas sungai.
Tujuannya agar memastikan sungai di Kota Yogyakarta bebas sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sugeng Darmanto mengatakan sungai sebenarnya merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO).
Baca juga: Hubungan Retak, AC Milan Negosiasi Perpanjangan Kontrak Alessio Romagnoli Tanpa Agen Mino Raiola
Namun karena sungai di DIY melewati pusat Kota Yogyakarta, maka Pemkot Yogyakarta membentuk satgas kebersihan sungai.
"Persoalan ada sampah atau tidak, itu persoalan kita bersama. Bisa saja warga Yogya tidak membuang sampah di sungai, namun di hulu mungkin ada yang membuang. Bisa juga karena hujan pohon tumbang, itu menjadi potensi sampah," katanya, Rabu (10/11/2021).
"Namun yang utama harus dihindari adalah sampah rumah tangga dan sampah serupa sampah rumah tangga yang terbuang atau dibuang di sungai," sambungnya.
Ia mengungkapkan saat ini ada 40 satgas kebersihan sungai.
Hingga saat ini satgas masih aktif bahkan dioptimalkan. Satgas kebersihan sungai bertugas untuk mengawasi sungai di Kota Yogyakarta.
Ada empat sungai yang menjadi kewenangan satgas kebersihan sungai.
Sungai tersebut adalah Sungai Gajah Wong, Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Manunggal.
Baca juga: Kontigen PON XX Papua DIY Resmi Dibubarkan, Sejumlah Evaluasi Jadi Catatan Karena Tak Capai Target
"Ada 40 orang tenaga paling tidak mengawasi empat sungai. Pengaturan kegiatan yang serentak fleksibel, melihat kondisi sungai," ungkapnya.
Sugeng menambahkan sampah sungai yang paling banyak adalah botol plastik minuman, plastik, dan lainnya.
Ia berharap agar masyarakat bijak dalam mengelola sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.
Selain mengintensifkan pengawasan sampah sungai, pihaknya juga melakukan pengawasan di sampah jalan dan pohon-pohon perindang. (maw)
