Update Corona di DI Yogyakarta

BREAKING NEWS : 8 Kalurahan di Sleman Zona Merah

Sebanyak 8 Kalurahan di Kabupaten Sleman kembali menjadi zona merah atau risiko penularan tinggi Covid-19.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Berita Update Corona di DI Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 8 Kalurahan di Kabupaten Sleman kembali menjadi zona merah atau risiko penularan tinggi Covid-19.

Hal ini berdasarkan peta zonasi covid-19 tingkat Kalurahan per- tanggal 7 November 2021.

Kalurahan zona merah, di antaranya Caturtunggal (Depok).

Kemudian Lumbungrejo, Merdikorejo, dan Pondokrejo di Kapanewon Tempel.  

Kemudian, zona merah juga ada di empat Kalurahan di Kapanewon Moyudan. Yakni, Kalurahan Sumberagung, Sumberarum, Sumberrahayu dan Sumbersari.

Sejumlah Kalurahan menjadi zona merah, ada dugaan dipengaruhi adanya penularan klaster takziah asal Sedayu yang berkembang ke Sleman

"Ada indikasi ke sana. (Artinya klaster takziah berpengaruh?). Iya," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Rabu (10/11/2021). 

Diketahui, saat ini klaster takziah masih berkembang.

Klaster ini bermula dari kegiatan takziah di Sedayu kemudian berkembang ke klaster SMK 1 Sedayu.

Ada sejumlah siswa asal Sleman di sekolah tersebut yang ikut terpapar.

Kini, sudah dilakukan tracing (pelacakan) dan diteruskan dengan exit tes. Hasilnya, total ada 75 orang di Sleman positif covid-19. 

Mereka yang positif saat ini menjalani isolasi di Asrama Haji, sebagian lainnya isolasi mandiri di rumah. 

"Untuk yang isolasi mandiri diawasi dan dipantau oleh tim gugus tingkat padukuhan," kata dia. 

Selain zona merah, ada juga lima Kalurahan yang masuk zona orange (penularan sedang). Di antaranya, Banyurejo, Pakembinangun, Purwomartani, Sukoharjo, dan Umbulharjo.

Sementara itu, 25 kalurahan lain masuk dalam zona hijau, dan 48 kalurahan lainnya masuk dalam zona kuning Covid-19

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menekankan kepada masyarakat agar jangan kendor dan abai terhadap protokol kesehatan.

Menurutnya, prokes harus ditegakkan agar tidak terjadi gelombang ketiga penularan virus corona.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved