Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Geng Pelajar di Bantul, Berawal Saling Tantang di WhatsApp

Perwakilan dari masing-masing geng pelajar tersebut bertemu untuk menentukan jadwal mereka bertempur. 

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Santo Ari
Polres Bantul menangkap 11 pelajar yang terlibat dalam kasus tawuran yang menewaskan satu orang pelajar 

Satu Korban Meninggal

Saat itu, kelompok Sase berjumlah 14 orang sementara Stepiro berjumlah sekitar 20 orang.

Dari bentrokan tersebut jatuh korban dua orang yakni MKA (18) warga Sewon dan RAW (17) warga Banguntapan.

"Salah satu korban yakni MKA sempat dirawat di rumah sakit dan diopname selama 10 hari hingga akhirnya meninggal dunia. Korban mengalami luka tebasan di dada. Untuk korban satunya masih menjalani perawatan," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, dari pihak korban melapor ke Polsek.

Selanjutnya kepolisian membentuk tim dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, khususnya dua geng sekolah ini.

Setelah penyidikan intensif dan maraton pihaknya mengamankan 11 siswa yang diduga pelaku.

Penangkapan dilakukan di masing-masing rumah terduga pelaku sejak 3 November 2021 kemarin.

"Mereka adalah 11 pelaku dari Stepiro rata-rata pelajar ada yang kelas 3 dan kelas 2. Dari 11 orang 8 sudah berstatus dewasa atau di atas umur dan 3 orang di bawah umur," ungkapnya.

Kesebelas pelaku ini berasal dari geng Stepiro yakni IS (18), NWSU (18), dan MNH (18), MFR (19), keempatnya berperan menjadi fighter atau eksekutor.

Kemudian MYEP (18), WKR (18), ATK (18), RFS (18) keempatnya berperan sebagai joki motor.

Selanjutnya ada tiga anak yang masih di bawah umur yaitu JA (16), CA (16), dan ZFN (17) ketiganya berperan sebagai joki motor.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved