Pembebasan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Uang Ganti Rugi 6 Kecamatan Dibayar 2022

ahan terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masuk wilayah terakhir untuk tahun 2021.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Pembangunan proyek Yogyakarta-Solo 

Hal itu, karena juga akan dibuat terowongan dan tidak akan mengganggu pengairan ke lahan pertanian warga.

Ia menyebut untuk Desa Kokosan terdapat sekitar 30 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol.

Puluhan bidang tanah tersebut berupa lahan persawahan.

Sejauh ini warga mendukung proyek tersebut dan sosialisasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Namun, untuk saat ini belum masuk ke harga atau hitung pohon-pohon dan harga tanah juga belum," jelasnya.

Hal itu karena, saat rapat dengan pihak tol diketahui jika anggaran untuk pembebasan lahan tahun 2021 ini hanya sampai Kecamatan Ngawen.

"Terakhir sosialisasi anggaran tahun 2021 ini hanya sampai Ngawen, nanti sisanya di tahun 2022 termasuk Kokosan Prambanan," imbuhnya.

Sementara itu seorang petani Anang Joko Purnomo (43) yang tanahnya ikut terdampak tol di desa itu mengaku jika pihaknya mendukung proyek pembangunan tol.

"Pada prinsipnya kita mendukung, tapi kita minta harga ganti ruginya juga sesuai dan tanaman yang ada dihitung satuan," jelasnya saat ditemui di ladang miliknya. ( tribunjogja.com | Mur )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved