Mobil Damkar Sulit Masuk, Dua Kampung di Yogyakarta Sediakan 4 Hidran Kering
Ada empat titik hidran kering yang pada Senin (8/11/2021) siang diperiksa oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua perkampungan di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta sudah memiliki hidran kering yang berfungsi mempermudah penanganan insiden kebakaran.
Ada empat titik hidran kering yang pada Senin (8/11/2021) siang diperiksa oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta.
"Ini merupakan pengecekan kedua keberfungsian hidran kering yang kami bangun, untuk dua kampung Ngadiwinatan maupun Purwodiningratan," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota, Octo Noor Arafat, saat ditemui seusai peninjauan.
Pada 19 Oktober 2021 lalu, tim Damkar Kota Yogyakarta sudah melakukan pengecekan empat hidran tersebut, namun dijelaskan saat itu masih ada sejumlah kerusakan.
"Dan hari ini kami cek ulang, Alhamdulillah 100 persen sudah berfungsi," kata dia.
Dijelaskan olehnya ada 4 titik hidran kering di dua kampung tersebut, dan didukung dengan 27 box hidran yang berfungsi mengcover kejadian kebakaran di dua kampung tersebut.
Dipilihnya dua kampung itu menurut Octo lantaran dua wilayah itu sulit dijangkau menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Sehingga untuk mempermudah proses pemadaman apabila terjadi kebakaran, para petugas tidak merasa kesulitan.
"Ini salah satu inovasi kami dalam mengatasi jalur-jalur kampung yang sulit diakses mobil damkar. Jadi titik-titik kampung terkoneksi pipa dan 27 box pendukung hidran," jelasnya.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk membangun peralatan itu dijelaskan Octo sebesar Rp1,3 miliar, yang diambil dari APBD Kota Yogyakarta tahun ini.
"Untuk tahun ini anggaran pemkot APBD terfokus Ngadiwinaran dan Purwodiningrata. Tahun 2022 masih di Ngampilan, nanti bergeser ke Notoprajan. Karena kamu fokuskan area di titik nol kilometer ini dulu. Yabg ini anggaran Rp1,3 miliar," jelasnya.
Harapannya, keterfungsian hidran tersebut sesuai dengan amanat undang-undang dalam kaitannya keselamatan warga masyarakat.
Serta, lanjut Octo, para relawan pemadam kebakaran di kampung tersebut bisa mengoperasikan fasilitas pemadam kebakaran yang ada.
"Dan ketiga saya berharap apabila ada kebajaran mereka bisa menanggulangi kebakaran awal, dan target kami mereka sudah mulai bisa mengoperasikan hidran kering ini," pungkasnya.(*)