Karantina Perjalanan Internasional Diperpendek Jadi 3 Hari, Tak Ada Penurunan Deteksi Varian Baru
Tidak ada penurunan kualitas deteksi varian baru setelah pemerintah menerapkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi tiga hari
"Kalau kita lihat Singapura, Inggris bagian besar Eropa termasuk Rusia itu merupakan wilayah-wilayah yang harus mendapatkan perhatian khusus," ungkap Masdalina.
Masdalina berharap upaya cegah tangkal ini dapat memutus rantai penyebaran varian baru virus corona termasuk AY.4.2.
"Bagaimana varian-varian baru ini tidak masuk antar negara maka yang harus dilakukan untuk menjaga pintu-pintu masuk kita dengan prosedur yang saat ini dilakukan yaitu 3 kali testing, satu kali tes di negara asal, kemudian dua kali entry dan exit di Indonesia, tetapi diantaranya ada masa karantina itu yang terpenting," jelasnya.
Diketahui, pemerintah memperbarui aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
WNA dan WNI dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama atau selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Varian AY.4.2 Belum Ada di Indonesia
Varian AY.4.2 yang disebut-sebut sebagai turuan varian Delta ini belum terdeteksi di Indonesia.
Menurutnya, baik varian Delta maupun Delta Plus memiliki reproduktif number yang lebih tinggi dibanding varian-varian lainnya antara 6 sampai dengan 8.
"Jadi salah satu kasus itu bisa menularkan ke 6 sampai 8 orang dan bisa menyebar dengan cepat," ujarnya. (*)