Tercatat 7 Wisatawan dengan Hasil PeduliLindungi Berwarna Hitam Mencoba Masuk Obwis di Bantul
Wisatawan yang akan berkunjung destinasi wisata wajib melakukan scan QR Code PeduliLindungi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar tidak timbul
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wisatawan yang akan berkunjung destinasi wisata wajib melakukan scan QR Code PeduliLindungi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar tidak timbul penularan Covid-19 di destinasi wisata, sekaligus memastikan wisatawan tersebut sehat dan sudah tervaksin.
Namun demikian, masih saja ada wisatawan dengan keterangan warna hitam di aplikasi PeduliLindungi nekat ingin masuk ke kawasan wisata.
Seperti yang terjadi di objek wisata di Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, di mana sedikitnya tujuh calon wisatawan dilarang masuk karena warna identifikasi status keamanannya berwarna hitam.
Baca juga: Pemda DIY Masih Tunggu Pengajuan IPL Proyek Tol Yogyakarta-YIA
Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo, Purwo Harsono membenarkan adanya tujuh calon wisatawan yang ditolak masuk karena scan QR code menunjukan warna hitam atau terpapar Covid-19.
Kasus tersebut terjadi saat awal uji coba pembukaan objek wisata Pinus Sari.
Dalam kurun waktu pertengahan September hingga oktober kemarin, ditemukan calon wisatawan dengan hasil scan QR Code berwarna hitam.
Sementara untuk bulan November ini tidak ditemukan wisatawan dengan keterangan warna hitam.
Pengelola Pinus Sari, Anang Suhendri mengungkapkan, tujuh calon wisatawan yang scan QR code berwarna hitam berasal dari rombongan wisatawan yang akan masuk Pinus Sari.
Setelah melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi, ternyata salah satu orang di rombongan tersebut keluar warna hitam dalam aplikasinya.
"Yang ketahuan hasilnya hitam itu saat di area parkir karena sudah dipasang scan QR code. Kemudian yang bersangkutan tanya kalau hasilnya hitam bagaimana mas? Setelah dilihat warna hitam berarti calon wisatawan tersebut positif Covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta Kembali Meningkat, Sri Sultan HB X: Kalau Naik Terus Saya Cut
Meski aturan itu sudah cukup jelas, namun diakuinya ada saja calon wisatawan yang sempat mengajak berdebat pengelola Pinus Sari karena merasa tidak terpapar Covid-19.
Namun akhirnya mereka memilih untuk meninggalkan Pinus Sari dan tidak menunggu jemputan Satgas Covid-19 di ruang isolasi yang disediakan oleh pengelola Pinus Sari.
"Orang tersebut mengaku tidak habis swab dan tidak berkenan untuk isolasi serta memilih untuk pulang. Harusnya kita masukkan ke ruang isolasi namun yang bersangkutan mau pergi ya silahkan," imbuhnya.
Namun demikian, pihak pengelola pun tidak lepas tanggung jawab begitu saja. Pihaknya mengimbau agar wisatawan tersebut benar pulang dan tidak berkunjung ke objek wisata lain.
Dan sesampai di rumah dapat melakukan swab antigen untuk memastikan hasil scan QR code benar atau tidak.
"Kami ketat semata-mata agar tidak ada penularan Covid-19 di objek wisata dan tidak mau ambil resikonya," tutupnya. (nto)