Syarat dan Ketentuan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Berdasarkan Rekomendasi IDAI
BPOM mengizinkan vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak-anak dari mulai usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
- Tidak menderita penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Tidak sedang menjalani kemoterapi/radioterapi bagi anak yang menderita kanker.
*) Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
- Tidak sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Tidak demam 37,5 derajat atau lebih.
- Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Tidak melakukan imuniasasi lain kurang dari 1 bulan sebelum dilakukannya vaksinasi.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak mengalami hipertensi yang tak terkendali.
- Tidak menderita diabetes melitus tidak terkendali.
- Tidak memiliki penyakit kronik atau kelainan kongenital tak terkendali.
Ketentuan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun:
- Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian jika tidak penting.
- Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, dan prasarana masyarakat.
- Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) Diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama dan dosis kedua 4 minggu.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Vaksinasinya