Presiden Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Alasannya
Nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo(Jokowi) sebagai kandidat Panglima TNI ke DPR.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Keputusan ini diumumkan pada Rabu (3/11/2021) dan disusul dengan surat presiden (Surpres) yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI.
Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun di akhir bulan November 2021.
Jika usulan tersebut diterima DPR setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan maka masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI hanya satu tahun.
Diketahui, dalam Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masa aktif jabatan perwira paling lama 58 tahun.
Sedangkan Jenderal Andika Perkasa akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Baca juga: Rekam Jejak dan Sosok Jenderal Andika Perkasa yang Ditunjuk Presiden Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, DPR RI Sudah Terima Surpres
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dalam surat presiden (surpres) yang diberikan ke pimpinan DPR RI.
Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.
Dia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa hanya satu tahun saja.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.

Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani.