Penambahan Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta Meningkat, Sekda DIY: PTM Jadi Perhatian

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sempat mengalami lonjakan pada Rabu (3/11/2021) lalu. Saat itu dilaporkan ada penambahan sebanyak 89 kasus positif

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sempat mengalami lonjakan pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Saat itu dilaporkan ada penambahan sebanyak 89 kasus positif. Padahal penambahan kasus harian sepekan sebelumnya berkisar di angka 12 hingga 38 kasus perhari.

Angka positivity rate di DIY pun meningkat dari 0,41 persen menjadi 1,36 persen.

Baca juga: Sebanyak 40 Ribu Anak di Bawah Usia 12 Tahun di Kota Yogyakarta Bakal Divaksin Covid-19

"Saya kira kita terkejut karena kemarin (tambah) 89 kasus, sebelumnya ada di bawah 30. Ini kita harus hati-hati. Sekolah dan pertemuan-pertemuan tatap muka menjadi perhatian kita," terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, Kamis (4/11/2021).

Aji kemudian menyoroti kemunculan klaster takziah di Kapanewon Sedayu Bantul, yang mengakibatkan puluhan orang terkonfirmasi Covid-19.

Bahkan penularan menyebar hingga tiga kabupaten meliputi Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo. Imbasnya, penambahan kasus harian di DIY pun melonjak.

Aji telah menginstruksikan agar satuan tugas (satgas) yang dibentuk di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi untuk aktif melaksanakan pemantauan terhadap penegakan protokol kesehatan.

Satgas itu telah dibentuk saat pemerintah pusat memberlakukan kebijakan PPKM skala mikro. Bahkan sekolah dan perkantoran kini juga telah membentuk Satgas Covid-19.

"Silahkan para satgas tetap bekerja keras untuk mencegah penularan termasuk mengawasi kegiatan di masyarakat," terangnya.

Menurutnya, pemerintah telah mengizinkan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, takziah, dan resepsi pernikahan karena DIY menerapkan PPKM level 2.

Namun pelaksanaan kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan dan digelar secara terbatas.

"Tidak harus dibubarkan tapi dibuat prokes yang baik. Misalnya kalau sudah cukup yang takziah ya sudah  pulang.

"Lalu orang punya kondangan walau sudah diberi kelonggaran ya jangan kemudian euforia. Tetep dibatasi misalnya ada pesta gitu ya dibuat secara drive thru aja termasuk rapat. Paling banyak tamunya 50 persen dari total kapasitas," tambahnya.

Baca juga: 5 Wisata Candi yang Bisa Kamu Temukan di Sleman, Pesona Alamnya Memanjakan Mata

Selain mengawasi kegiatan masyarakat, saat ini Pemda DIY mengaku kewalahan untuk mengatur wisatawan yang masuk ke DIY. Terlebih pemerintah telah mengizinkan pembukaan tempat wisata.

Wisatawan pun biasa datang berbondong-bondong saat akhir pekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved