Liga 2
Match Fixing, Eks Perserang Dijatuhi Hukuman Larangan Bermain Hingga 5 Tahun Serta Denda
Fandi Edi yang sempat membela PSIM Yogyakarta beberapa musim lalu, dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM- Lima pemain eks Perserang Serang, dijatuhi hukuman berupa larangan bermain serta denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai terlibat pengaturan skor pertandingan Liga 2 2021/22.
Seperti diketahui, lima pemain yakni Eka Dwi Susanto, Fandi Edi, Ivan Julyandhi, Aray Suhendri, dan Ade Ivan Hafilah sudah dipecat secara tidak hormat oleh manajemen Perserang pada 29 Oktober 2021.
Keputusan itu diambil Perserang setelah menemukan bukti digital percakapan pemain dengan pihak luar yang mengarah ke pengaturan skor atau match fixing.
Dugaan pengaturan skor itu mulai muncul setelah Perserang kalah 1-4 dari Badak Lampung FC pada laga pekan kelima Grup B Liga 2, Senin (25/10/2021).
Kekalahan dari Badak Lampung FC memperburuk tren tidak pernah menang Perserang menjadi empat laga beruntun.
Adapun hasil tiga pertandingan lain Perserang dalam periode tersebut adalah imbang melawan RANS Cilegon FC (0-0) serta kalah dari Martapura Dewa United (0-2) dan Persekat Tegal (1-3).
Setelah menemukan bukti, manajemen Perserang menganggap Eka Dwi Susanto dkk bersekongkol dengan pihak luar untuk membuat tim kalah pada laga melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC.
Selain kelima pemain tersebut, manajemen Perserang juga sudah memecat pelatih Putut Widjanarko. Satu hari sebelum memecat Putut Widjanarko dan lima pemain, Perserang sudah mengirim laporan dugaan pengaturan skor ke PSSI.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Komdis PSSI dengan menggelar sidang pada Rabu (3/11/2021) dini hari WIB.
Dari lima nama di atas, Eka Dwi Susanto menjadi pemain yang mendapatkan hukuman paling berat.
Gelandang berusia 26 tahun itu dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola nasional, termasuk masuk stadion, selama 60 bulan (5 tahun) dan denda Rp 30 juta.
Eka Dwi Susanto dkk dihukum larangan bermain dan denda karena melanggar Pasal 64 Kode Disiplin PSSI 2018 tentang korupsi atau suap.
Satu nama lainnya, yakni Fandi Edi yang sempat membela PSIM Yogyakarta beberapa musim lalu, dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018
Berikut adalah salinan lengkap hasil putusan Komdis PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin ke-14 Liga 2 dan Liga 3 2021:
1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018
Ivan Juliandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/diduga-terjadi-praktek-pengaturan-skor-pelatih-dan-pemain-perserang-dipecat.jpg)