Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Laporan Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Respon Kalapas

Tim investigasi bergerak bersama untuk mencari dan mendalami, apakah laporan dugaan kekerasan itu benar adanya atau tidak. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kalapas, Cahyo Dewanto (kiri) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas Kelas I Yogyakarta, Sri Rahayu (paling kanan) saat jumpa pers di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Cahyo Dewanto angkat suara terkait adanya laporan kekerasan tak manusiawi yang diduga terjadi di dalam Lapas.

Menurut dia, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pembinaan dengan sebaik-baiknya.

Untuk mengubah sikap, fisik pengetahuan, hingga ketrampilan warga binaan agar saat bebas nanti bisa lebih bermanfaat, bagi dirinya, keluarga maupun masyarakat. 

"Jadi tugas kita membina dan merehab mereka. Segala daya upaya akan kita tempuh, untuk perbaikan mereka ke arah yang lebih baik," kata Cahyo, di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). 

Baca juga: Mantan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Lapor ORI DIY Soal Dugaan Pelanggaran HAM

Cahyo mengatakan, dengan adanya laporan dugaan kekerasan tak manusiawi, pihaknya juga akan melakukan investigasi mendalam.

Tim investigasi nantinya bukan hanya dari Kanwil Kemenkumham saja, namun dibentuk juga dari Lembaga Permasyarakatan.

Tim ini bergerak bersama untuk mencari dan mendalami, apakah laporan dugaan kekerasan itu benar adanya atau tidak. 

Selama ini, kata dia, lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta telah melaksanakan fungsi pembinaan dengan membentuk pola kehidupan lebih teratur bagi warga binaan.

Ia mengaku sangat terpukul, dengan adanya laporan dugaan kekerasan dari warga binaan ke ombudsman RI. 

"Kita sangat terpukul sekali dengan adanya berita yang demikian, bahwa kita seolah abai. Padahal kita, dari pimpinan ditunjuk sebagai proyek rehab se-Indonesia," kata dia. 

Cahyo membantah tudingan jika Vincentius Titih GA, kesulitan mendapatkan haknya, ketika menjalani hukuman di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Sebab, saat ini yang bersangkutan juga sedang mendapatkan haknya untuk Cuti Bersyarat (CB).

Baca juga: Ada Dugaan Kekerasan Hingga Pelecehan Seksual di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Ini Kesaksian Mereka

Cuti ini dijalani Vincentius selama lima bulan. 

Vincentius, kata dia, merupakan seorang residivis.

Dia dua kali masuk ke dalam Lapas.

Pertama, dihukum enam tahun dan bebas ditahun 2019.

Selanjutnya kembali menjalani hukuman selama 2 tahun.

Menurut Cahyo, didalam internal Lapas, Vincentius dinilai cukup nakal karena ada pelanggaran ketidakpatuhan.

"Jadi dapat pengawalan khusus. Kemudian, masuk dalam kategori berisiko tinggi. Dalam perjalanan memang ada perbaikan - perbaikan," kata dia. 

Diketahui, sejumlah warga mantan binaan lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, termasuk di antaranya Vincentius Titih GA, melaporkan dugaan kekerasan tak manusiawi yang dialami selama menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Baca juga: Bantah Laporan Penganiayaan Narapidana, Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Katakan Ini

Vincentius sendiri sebenarnya belum bisa dikatakan mantan warga binaan.

Sebab statusnya masih menjalani Cuti Bersyarat (CB).

Selama menjalani program integrasi tersebut, ia mendapat bimbingan dari Bapas Kelas I Yogyakarta

Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas Kelas I Yogyakarta, Sri Rahayu Prakarsawati, yang membimbing Vincentius mengungkapkan, yang bersangkutan selama proses pembimbingan berlaku koorperatif.

Menurutnya, Vincentius cuti bersyarat sejak tanggal 19 September dan langsung mengikuti kegiatan pasca rehab.

Kemudian, diberikan ketrampilan laundry sepatu untuk kemandirian. 

"Jadi, di Bapas ini, kami memberikan bimbingan kepribadian, kemandirian, dan sampai saat ini masih diikuti oleh Vincentius," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved