Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Tujuh Perwira Polisi Bermasalah, Berikut Daftarnya
Ketujuh perwira tersebut dicopot dari jabatannya karena adanya sejumlah kontrovesi yang dilakukan selama mereka menjalankan tugasnya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Langkah tegas dilakukan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dengan mencopot tujuh perwira menengah di tubuh kepolisian.
Ketujuh perwira tersebut dicopot dari jabatannya karena adanya sejumlah kontrovesi yang dilakukan selama mereka menjalankan tugasnya.
Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Melalui Surat Telegram Kapolri tersebut, Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh perwira sekaligus dalam rangka untuk dilakukan evaluasi.
Baca juga: Daftar Beberapa Perwira Tinggi dan Menengah Polisi yang Dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: Pesan Kapolri untuk Seluruh Pimpinan Kepolisian di Daerah : Jaga Emosi, Jangan Mudah Terpancing
Selain itu, hal itu juga dilakukan sebagai wujud upaya Polri yang berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara internal, yakni dengan ”memotong kepala” yang bermasalah.
Ketujuh perwira kepolisian yang dicopot adalah :
- Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat, Komisaris Besar Fransiscus X Tarigan
- Kapolres Labuhan Batu, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan
- Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah
- Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso
- Kapolres Nganjuk, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Jimmy Tana
- Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Ajun Komisaris Besar Saiful Anwar
- Kapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin

Tujuh perwira tersebut saat ini ditempatkan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pencopotan ini merupakan bukti nyata dari pernyataan Kapolri.
Sebelumnya, saat menutup Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi, Menengah, dan Pertama Polri di Bandung, Jawa Barat, 27 Oktober 2021, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sejumlah permasalahan di internal kepolisian merepresentasikan masalah kepemimpinan.
Merujuk peribahasa ”ikan busuk mulai dari kepala”, ia juga berjanji untuk ”memotong kepala” atau pimpinan jika tidak bisa memperbaiki perilaku anggotanya.
”Dengan adanya keputusan ini, seluruh personel Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat serta anggota dengan sangat baik, juga menjadikannya prioritas,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Argo juga berharap, keputusan ini dapat menimbulkan efek jera bagi setiap anggota polisi yang melanggar peraturan.
”Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depan akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Kapolri: Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Melakukan Pelanggaran
Baca juga: Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Menghormati Kebebasan Berekspresi
Sebelumnya, kinerja dan profesionalitas Polri menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dengan kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi, yang dipicu oleh pemberitaan penanganan kasus kekerasan seksual pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, oleh kepolisian yang diduga tidak dilakukan secara profesional.
Keriuhan di jagat maya semakin besar seiring dengan viralnya video kekerasan yang dilakukan polisi saat menertibkan demonstrasi mahasiswa di Tangerang, Banten, serta penganiayaan oleh polisi lalu lintas terhadap pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatera Utara.