Kapan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan? Ini Jawaban Pemerintah
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Artinya, anak-anak usia 6-11 tahun di Indonesia bisa segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Lalu, kapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Indonesia bisa mulai dilaksanakan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak dilakukan setelah ada izin penggunaan vaksin kepada kelompok tersebut.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19: Penjelasan IDAI & BPOM Soal Darurat Vaksin Sinovac bagi Anak 6-11 Tahun
Baca juga: BREAKING NEWS : BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Selain itu, nantinya vaksinasi untuk anak-anak akan diawali untuk daerah dengan tingkat vaksinasi lansia yang sudah tinggi.
"Vaksinasi (Covid-19) terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin. Dan diterapakan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia," ujar Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (1/11/2021).
Tanggapan DPR RI
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, meminta pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saleh mengatakan, vaksinasi bagi anak-anak perlu dilaksanakan untuk meningkatkan imunitas anak-anak saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Kalau sudah PTM, tidak bisa tidak anak-anak pasti akan berbaur antara satu dengan yang lain. Guru-guru dan tenaga administrasi lain juga akan menjadi bagian dalam interaksi dan kontak di sekolah," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
"Ini yang harus dipastikan semuanya aman. Nah, salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan vaksinasi bagi para peserta didik, guru, dan tenaga administrasi di sekolah," ujar dia.

Anggota Komisi IX DPR itu berpendapat, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum memulai vaksinasi pada anak.
Pertama, pemerintah perlu memastikan ketersediaan vaksin bagi anak.
Kedua, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di daerah harus merumuskan pola pelaksanaan vaksinasi.
Vaksinator yang ada pun dinilai perlu berbagi tugas karena sebagian dari mereka tetap harus melayani vaksinasi bagi orang dewasa.