BREAKING NEWS : BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock/rafapress
Ilustrasi vaksin Sinovac. 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Tentunya para ahlinya nanti akan menyampaikan isu-isu yang komprehensif tentunya dikaitkan kenapa anak-anak perlu segera juga divaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, untuk izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 6 tahun tengah diupayakan kelengkapan data-datanya.

Ia mengatakan, pihaknya harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.

"Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved