Berita Pendidikan Hari Ini
Disdikpora Gunungkidul Harap Vaksinasi Covid-19 Umur 6-11 Tahun Beri Dampak Positif pada PTM
Adanya izin penggunaan vaksin bagi kelompok umur 6-12 tahun dinilai akan membuat aktivitas PTM lebih terjamin.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi kelompok umur 6-12 tahun.
Menurut hasil uji klinis, vaksin yang akan digunakan adalah dari Sinovac.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Ali Ridlo merespon positif keputusan tersebut.
"Tentunya itu demi kesehatan warga negara Indonesia sendiri, termasuk anak umur 6-11 tahun," kata Ali dihubungi pada Selasa (02/11/2021).
Ia terutama menyoroti dampak positif keputusan tersebut pada aktivitas pembelajaran.
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat
Apalagi pihaknya juga sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak September lalu.
Ali menilai adanya izin penggunaan vaksin bagi kelompok umur tersebut akan membuat aktivitas PTM lebih terjamin.
Sebab kelompok umur ini juga menyasar pada pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD).
"Pembelajaran di satuan pendidikan akan lebih aman dan sehat," ujarnya.
Ali berharap pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok umur ini dilakukan segera.
Sebab nantinya bisa membuat 100 persen peserta didik bisa datang ke sekolah secara aman.
Pun begitu, ia tetap mengingatkan bahwa vaksinasi tidak sepenuhnya membentengi pelajar dari penularan Covid-19.
Itu sebabnya, protokol kesehatan (prokes) masih tetap ditegakkan.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Menanti Stok Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun
"Kalau toh terpapar tentu gejalanya tidak akan separah jika belum divaksin," kata Ali.
Ia sebelumnya menyampaikan akan lebih fokus pada upaya membiasakan pelajar dengan prokes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksin-covid-19_1512.jpg)