Belum Ada Kebijakan Khusus Saat Nataru, Sri Sultan Hamengku Buwono X Andalkan PPKM

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum memberlakukan kebijakan khusus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum memberlakukan kebijakan khusus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang. 

Sri Sultan memilih untuk mengandalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.

"Ya kita kan sudah ada PPKM, ya itu saja sudah ditaati," terang Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/11/2021). 

Baca juga: Tenggak Minuman Misterius dari dalam Kulkas, Ibu Muda di Klaten Meninggal Dunia

Sri Sultan pun mewanti-wanti masyarakat untuk slelau menaati protokol kesehatan saat libur Nataru

"Sehubungan dengan pandemi saya berharap prokes itu secara ketat dijaga. Bahwa ini masih pandemi," terangnya. 

Sultan menuturkan, perkembangan kasus Covid-19 di DIY tergolong dinamis. Jika lengah sekali saja maka lonjakan kasus berpotensi kembali terjadi. 

Terlebih sebagian besar orang yang terjangkit merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga masyarakat diminta selalu waspada. 

"Tapi tidak hanya di tahun baru saja, saya melihatnya hari ini juga kelihatannya OTG naik atau tidak," imbuh Sri Sultan. 

Baca juga: 4 Pemilik Weton yang Bakal Diguyur Rezeki Melimpah Sepanjang November 2021

Sultan berharap kasus Covid-19 di DIY tetap melandai meski kerumunan masa kini tak bisa lagi dihindarkan. 

Sebab, DIY telah menerapkan PPKM Level 2 sehingga aktivitas masyarakat mengalami pelonggaran. 

"Sekarang kan Yogya sudah penuh, kita harus hati-hati. Hotel-hotel sudah penuh tidak hanya Sabtu Minggu. Kita di jalan juga sudah ramai. Ternyata ini tetap melandai. Semoga nanti tetap malandai terus," beber Sultan. 

"Tapi begitu naik sekarang ya naik nanti. Menurunkan itu lebih susah dari naikkan (kasus)," tambahnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved