Update Covid 19 Indonesia

UPDATE COVID-19 Hari Ini Minggu 31 Oktober 2021: Bertambah 523, Sembuh 497, Meninggal 17 Orang

Dalam 24 jam terakhir hingga hari ini (31/10/2021) pukul 12.00 WIB jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 bertambah 523 orang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Indonesia 

Tribunjogja.com - Kurang lebih 1,5 tahun berjalan penularan Covid-19 di Indonesia hingga hari ini masih terjadi.

Dalam 24 jam terakhir hingga hari ini (31/10/2021) pukul 12.00 WIB jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 bertambah 523 orang.

Penambahan hari ini menyebabkan  jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.244.358 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu sore.

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (KOMPAS.COM/(Shutterstock/Petovarga))

Informasi itu juga bisa diakses publik melalui laman covid19.go.id yang selalu diperbarui setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Data yang sama menunjukkan penambahan pasien sembuh sebanyak 497 orang. Sehingga, total kasus sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 4.088.635.

Kemudian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia 17 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 143.405 jiwa.

Satgas juga mencatat kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 12.318 orang dan suspek Covid-19 sebanyak 5.053 orang.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 31 Oktober 2021: Tambah 20 Kasus Baru, 21 Pasien Sembuh

Penentuan status pandemi

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, selesai atau tidaknya status pandemi Covid-19 ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Presiden Joko Widodo harus mengumumkan pandemi Covid-19 sudah selesai atau belum pada akhir tahun kedua sejak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dikeluarkan.

"Yang menentukan status pandemi atau bukan adalah WHO," kata Wiku kepada Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) malam.

Ia pun berharap semakin banyak negara dapat mengendalikan situasi Covid-19. Sebab, hal tersebut dapat membuat status pandemi segera dicabut.

"Semoga makin banyak negara yang bisa mengendalikan kasus Covid di dunia sehingga status pandemi bisa dicabut," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved