Amankan Pilur, Polres Gunungkidul Akan Terjunkan 410 Personel

Sabtu (30/10/2021) mendatang akan menjadi hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) alias Pemilihan Lurah (Pilur) di Kabupaten Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sabtu (30/10/2021) mendatang akan menjadi hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) alias Pemilihan Lurah (Pilur) di Kabupaten Gunungkidul.

Pengamanan pun disiapkan guna menjamin kelancarannya.

Pengamanan tersebut turut melibatkan unsur kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto.

Baca juga: Malioboro Semakin Bergeliat, Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Pedagang Jangan Aji Mumpung 

"Ada 410 personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan Pilur nanti," katanya pada Kamis (28/10/2021) petang.

Berdasarkan skenario yang disusun, Polres Gunungkidul membagi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilur berdasarkan 3 kategori. Yaitu kategori aman, rawan, dan sangat rawan.

Bagi TPS aman, pengamanan akan dilakukan dengan format 2-4-8 (2 polisi dan 8 linmas untuk 4 TPS.). Sedangkan TPS rawan dengan format 2-2-4 (2 polisi dan 4 linmas di 2 TPS).

Adapun tiap TPS sendiri sudah mendapatkan penjagaan 2 petugas linmas (perlindungan masyarakat). Suryanto mengaku belum bisa merinci TPS mana saja yang masuk kategori rawan.

"Yang pasti untuk TPS kategori sangat rawan tidak ada," ujarnya.

Merujuk data yang diberikan, ada 708 TPS Pilur yang tersebar di 58 kalurahan. Adapun jumlah calon pemilih sendiri totalnya mencapai 238.053 orang.

Suryanto mengatakan gelar pasukan pengamanan Pilur akan dilakukan pada Jumat (29/10/2021) sore pukul 15.00 WIB. Gelar pasukan akan bertempat di halaman depan Mako Polres Gunungkidul.

Baca juga: 99 Asmaul Husna dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan Bagi yang Menghafalnya

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Farkhan mengatakan pencoblosan Pilur akan tetap mengacu pada protokol kesehatan (prokes).

"Nanti tiap TPS akan dibatasi jumlah pemilihnya maksimal 500 orang," kata Farkhan beberapa waktu lalu.

Skema tersebut diterapkan guna menekan potensi penyebaran COVID-19, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun sebelumnya sudah melarang kampanye calon lurah digelar secara tatap muka bersama massa. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved