Headline

Tak Ada Subsidi Tes PCR, Pemerintah Klaim Harga Sudah Murah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan lagi menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp450 ribu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
FOTO: AFP/GRAFIS: FAUZIARAKHMAN
Tes swab PCR 

"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat.

Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," urainya.

Harusnya Rp150 ribu

Terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), meminta harga tes PCR sebesar Rp150 ribu.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, harga itu sudah menguntungkan para pelaku usaha di sektor tersebut, yang saat ini biaya reagen telah turun seiring kemajuan teknologi.

Menurutnya, harga tersebut juga harus berlaku untuk semua hasil, baik itu satu hari atau dalam hitungan jam karena ongkos produksinya sama saja.

"Harga tidak perlu dibedakan, itu mereka hanya jalankan trik dagang saja," ucap Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Apindo.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Alifudin menyebut para pengusaha lab tes PCR sudah meraup untung besar sejak pandemi Covid 19 ada di Indonesia.

"Karena pandemi Covid-19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis," jelasnya.

"Harga Rp300 ribu ini sama seperti usulan Gubernur Kalbar dan Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen," sambung Alifudin.

Politisi PKS itu juga meminta ketegasan pemerintah jika ada lab atau pengusaha PCR yang mematok harga mahal, dengan diberi sanksi tegas dan juga jangka waktu keluarnya hasil harus disamakan alias tidak ada kelas ekonomi, ekspres, atau yang lain.

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai harga tes PCR sebesar Rp300 ribu, sudah masuk akal dibanding sebelumnya sekitar Rp495 ribu.

"Menurut saya masih masuk akal harga Rp300 ribu bagi penumpang pesawat," tutur Ketua Umum GIPI, Didin Junaedy.

Menurutnya, pemberlakukan tes PCR bagi penumpang pesawat, merupakan upaya bersama dari semua pihak memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini belum terkendali.

Didin berkenyakinan, ke depannya, tes PCR untuk penumpang pesawat tidak menjadi syarat lagi, setelah pandemi Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.

"Sekarang usaha berjenjang dari pemerintah, seperti dulu masuk mal usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk dan sekarang diperbolehkan," tuturnya. (Tribun Network)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved