Headline

Tak Ada Subsidi Tes PCR, Pemerintah Klaim Harga Sudah Murah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan lagi menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp450 ribu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
FOTO: AFP/GRAFIS: FAUZIARAKHMAN
Tes swab PCR 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan lagi menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp450 ribu.

Harga tersebut dinilai sudah paling murah, sehingga pemerintah tidak akan memberikan subsidi lagi.

"Harga PCR yang diminta Bapak Presiden kemarin itu sudah paling murah di seluruh dunia.," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana mensubsidi tes PCR agar bisa mencapai harga terendah.

"Apalagi harga PCR sudah diturunkan dan sudah cukup murah," ujarnya.

"Kalau diturunkan menjadi Rp300 ribu, itu mungkin Indonesia masuk 10 persen kuartal yang paling murah dibanding harga PCR airport di dunia," tambah Menkes.

Ia mengatakan kondisi Indonesia sulit untuk mencapai harga terendah harga tes PCR.

Menkes Budi menyebut contohnya negara India yang mematok harga PCR hanya Rp160 ribu tetapi karena mereka mampu memproduksi di dalam negeri.

"India negara yang paling murah untuk semuanya. Gitu, ya, selain China. Skala ekonomi negara India juga tercapai karena jumlah populasinya mencapai 2 billion," kata Budi.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Jokowi mengenai instruksi harga tes PCR tersebut. Namun kata Wamenkes angka Rp300 ribu memang sudah paling masuk akal.

Dante menjelaskan, untuk dapat menurunkan harga tes PCR, maka harga reagen, sebagai komponen tes PCR termahal harus ditekan, lantaran pengadaan reagen harus diimpor.

"Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," jelasnya.

Ia menyebut, keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp300 ribu bukanlah tanpa alasan. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.

"Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes pcr menjadi di bawah atau menjadi 300 ribu tersebut yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.

Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.

"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat.

Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," urainya.

Harusnya Rp150 ribu

Terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), meminta harga tes PCR sebesar Rp150 ribu.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, harga itu sudah menguntungkan para pelaku usaha di sektor tersebut, yang saat ini biaya reagen telah turun seiring kemajuan teknologi.

Menurutnya, harga tersebut juga harus berlaku untuk semua hasil, baik itu satu hari atau dalam hitungan jam karena ongkos produksinya sama saja.

"Harga tidak perlu dibedakan, itu mereka hanya jalankan trik dagang saja," ucap Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Apindo.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Alifudin menyebut para pengusaha lab tes PCR sudah meraup untung besar sejak pandemi Covid 19 ada di Indonesia.

"Karena pandemi Covid-19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis," jelasnya.

"Harga Rp300 ribu ini sama seperti usulan Gubernur Kalbar dan Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen," sambung Alifudin.

Politisi PKS itu juga meminta ketegasan pemerintah jika ada lab atau pengusaha PCR yang mematok harga mahal, dengan diberi sanksi tegas dan juga jangka waktu keluarnya hasil harus disamakan alias tidak ada kelas ekonomi, ekspres, atau yang lain.

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai harga tes PCR sebesar Rp300 ribu, sudah masuk akal dibanding sebelumnya sekitar Rp495 ribu.

"Menurut saya masih masuk akal harga Rp300 ribu bagi penumpang pesawat," tutur Ketua Umum GIPI, Didin Junaedy.

Menurutnya, pemberlakukan tes PCR bagi penumpang pesawat, merupakan upaya bersama dari semua pihak memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini belum terkendali.

Didin berkenyakinan, ke depannya, tes PCR untuk penumpang pesawat tidak menjadi syarat lagi, setelah pandemi Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.

"Sekarang usaha berjenjang dari pemerintah, seperti dulu masuk mal usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk dan sekarang diperbolehkan," tuturnya. (Tribun Network)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved