Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang Mulai Dikunjungi Wisatawan, Pengelola Terapkan Prokes Ketat
Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dinyatakan aman dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Para pengunjung menyambut antusias dengan pembukaan kembali Taman Kyai Langgeng (TKL) Kota Magelang.
Sejak pertama kali dibuka pada Sabtu (23/10/2021) lalu, langsung diserbu oleh pengunjung.
Sebelumnya, obyek wisata rekreasi buatan terbesar se eks-Karesidenan Kedu itu memang sempat ditutup selama pandemi Covid-19.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Objek Wisata TKL Kota Magelang, Arif Taat Ujiyanto, mengatakan pada hari pertama dibuka setidaknya ada 1.853 pengunjung yang datang.
Ini disebutnya menjadi angin segar untuk kebangkitan pariwisata di Kota Magelang.
"Tentu saja ini momen yang kita tunggu-tunggu, setelah sekian lama kita tutup, karena akibat pandemi Covid-19 dan PPKM. Mudah-mudahan pariwisata kita bangkit lagi," kata Arif, Senin (25/10/2021).
Arif berujar, selama libur PPKM level 4 dan level 3 pihaknya fokus melakukan perawatan dan simulasi pembukaan.
Saat simulasi sudah sesuai, maka taman seluas 27 hektar itu siap dibuka setelah pemerintah pusat menetapkan PPKM Kota Magelang turun level 2.
Pihaknya memastikan, TKL aman dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hal itu didukung karena TKL telah resmi mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Kemudian, sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 bahwa tempat wisata umum diizinkan buka kembali dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami juga wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai. Anak di bawah 12 tahun boleh masuk asal didampingi orangtua," katanya.
Secara teknis, pengunjung yang datang langsung diminta untuk mencuci tangan dengan sabun.
Selanjutnya, pengunjung mengantre dengan memperhatikan jarak minimal 1,5 meter masuk ke bilik disinfektan.