Inilah Keistimewaan Hari Jumat, di Antaranya Adalah Waktu Mustajab untuk Berdoa

Hari Jumat merupakan hari yang mulia dan penuh kemuliaan bagi umat muslim,oleh sebab itu Rasulullah teramat memuliakan Hari Jumat.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
ILustrasi: Umat Muslim seusai menjalani ibadah Salat Jumat di Masjid Gedhe Kauman, Jumat (2/7/2021) 

Berikut 7 keistimewaan dan amalan Jumat berkah selain Salat Jumat dikutip dari TribunJabar.id yang melansir kabarmakkah.com:

1. Hari Jumat sebaik-baik hari

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda:

"Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan.

Hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at." (HR Muslim).

 
2. Terdapat waktu mustajab untuk berdoa

Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya di hari Jum'at terdapat satu waktu yang mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.

Rasulullah SAW mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu" (HR. Muttafaq Alaih)

Siapa saja yang berdoa memohon kepada Allah SWT pada hari Jumat maka berpeluang besar dikabulkan Allah SWT.

Ada waktu-waktu tertentu mustajab untuk berdoa, yaitu di penghujung hari Jumat setelah salat Ashar.

Sebagaimana keterangan yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Abu Dawud.

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’(HR. Abu Dawud)

Ada juga riwayat Imam Ahmad menyebut waktu mustajab adalah antara Imam (khatib) duduk di mimbar (untuk khutbah) sampai selesai salat Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved