Bawaslu DIY dan Kesbangpol Cari Solusi untuk Selamatkan Hak Pilih Mahasiswa Rantau di Pemilu 2024
Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Drs. Screening Yosmar Dano,M.Si melalui Proyek Perubahan Digitalisasi Pemilu Sebuah Alternatif Pemenuhan Hak Politik
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Drs. Screening Yosmar Dano,M.Si melalui Proyek Perubahan Digitalisasi Pemilu Sebuah Alternatif Pemenuhan Hak Politik bagi Mahasiswa Rantau di DIY (Suara Mahardhika) bersama Tim Agile dan Pengurus Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia Jogja (IKPMDI) melakukan diskusi dengan Kepala Badan Kesbangpol DIY dan jajaran untuk mencari solusi menyelamatkan hak pilih mahasiswa rantau di DIY dalam pemilu 2024.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bakesbangpol DIY Jl. Tentara Rakyat Mataram, Kamis (21/10/2021) ini sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu DIY untuk mengantisipasi peristiwa dalam Pemilu tahun 2019 tidak terulang lagi dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga: Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya untuk Promosi Wisata
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu DIY M. Amir Nasiruddin, banyak ditemukan permasalahan berkaitan dengan penggunaan hak pilih dari mahasiswa rantau di DIY.
"Bahkan dari riset tersebut, ditemukan adanya temuan pelanggaran yang mendapat rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan PSU dan PSL sebagai implikasi dari penggunaan DPTb oleh mahasiswa rantau di DIY," ujarnya.
Bertolak dari pengalaman tersebut, maka Kepala Sekretariat Bawaslu DIY melalui Proyek Perubahan dalam Diklat PKN 2 ini mencoba merekomendasikan Penggunaan Digitalisasi Pemilu Sebagai sebuah Alternatif Pemenuhan Hak Politik bagi Mahasiswa Rantau di DIY (Suara Mahardhika).
"Konsep digitalisasi Pemilu ini juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilu khususnya penyalahgunaan surat suara baik di daerah asal mahasiswa maupun di DIY," tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Wisata Akhir Pekan, Skema Genap Ganjil Disiapkan di Gunungkidul
Ia mengatakan, konsep digitalisasi pemilu bagi mahasiswa rantau di DIY ini mendapat respon positif dari Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto dan jajaran karena problematika penggunaan hak pilih bagi Mahasiswa Rantau di DIY juga menjadi kajian dari Badan Kesbangpol DIY selama ini.
"Sehingga Badan Kesbangpol DIY akan siap memberikan dukungan kepada Bawaslu DIY dan IKPMDI untuk secara bersama memperjuangkan upaya ini di tingkat pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, DPR RI khususnya Komisi II dan Lembaga Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) untuk dapat merumuskan regulasi yang memudahkan Mahasiswa Rantau di DIY dapat memilih calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota daerah asalnya langsung dari Jogja secara digital," ungkap Dewo. (Rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bawaslu-diy-dengan-kepala-bakesbangpol-diy-dewo-isnu-broto.jpg)